Pemkab Harus Tata Ulang Tugu Batas Kota

Pemkab Harus Tata Ulang Tugu Batas Kota

MAJALENGKA-Tugu batas kota yang berada di wilayah Desa Jatipamor, Kecamatan Panyingkiran, mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Senin (17/2). Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H Asep Eka Mulyana mengatakan tugu batas kota tersebut perlu dirapikan dan ditata ulang kembali.

\"Karena hari ini lokasi tersebut hanya dijadikan pusat keramaian saja dan belum menjadi pusat ekonomi. Untuk itu  saya mendorong agar pemerintah segera melakukan penataan dan memunculkan pusat ekonomi dan keramaian yang baru di lokasi tersebut,\" jelasnya.

Selain tugu batas kota, kondisi warung di sekitar tugu juga harus diperhatikan. Dengan begitu, tugu yang tertata rapi itu bisa menjadi kon kebanggaan Kabupaten Majalengka. Apalagi, saat ini di Kabupaten Majalengka banyak memiliki ikon yang menjadi kebanggaan masyarakat. Seperti Pasar Kadipaten yang mirip Malioboro, Tugu Majalengka Raharja yang berada di Bundaran Munjul dan Alun-alun Majalengka.


\"Jadi nanti kalau sudah ditata, para wisatawan bisa menikmati pemandangan yang menarik. Mulai dari Pasar Kadipaten, tugu batas kota, Bundaran Munjul, Alun-alun Majalengka, Bundaran Cigasong, hingga Sidangwangi. Jadi saya berharap penataan tugu batas kota harus segera ditata oleh Pemerintah,\" ungkapnya.


Sementara itu Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majalengka, Eka Prisaptio sangat mendukung adanya penataan pusat keramaian. Karena menurutnya hal itu itu bisa berdampak pada perekonomian masyarakat. \"Bahkan saya melihat tugu batas kota yang saat ini menghubungkan akses jalur lingkar utara ini minim penerangan dan rawan tindak kejahatan. Maka dari itu saya berharap ada penantaan ulang. Infrastuktur di jalan lingkar utara juga harus diperhatikan,” ungkapnya.(bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: