Tunjangan Perumahan Naik, Itu Kebijakan Pemda
Sebelumnya, kenaikan tunjangan perumahan untuk ketua DPRD diajukan hingga Rp21 juta per bulan, dan wakil ketua beserta anggota masing-masing sebesar Rp19 juta perbulan. Namun dari hasil evaluasi gubernur, tunjangan tersebut hanya disetujui di angka Rp15 juta untuk ketua, wakil ketua Rp13 juta, dan anggota biasa Rp11 juta. Masing-masing naik sebesar Rp2 juta. (muh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: