Tunjangan Perumahan Naik, Itu Kebijakan Pemda

Tunjangan Perumahan Naik, Itu Kebijakan Pemda

Sebelumnya, kenaikan tunjangan perumahan untuk ketua DPRD diajukan hingga Rp21 juta per bulan, dan wakil ketua beserta anggota masing-masing sebesar Rp19 juta perbulan. Namun dari hasil evaluasi gubernur, tunjangan tersebut hanya disetujui di angka Rp15 juta untuk ketua, wakil ketua Rp13 juta, dan anggota biasa Rp11 juta. Masing-masing naik sebesar Rp2 juta. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: