Polisi Sita Miras dari Warung Beber

Polisi Sita Miras dari Warung Beber

CIREBON - Seperti biasa, dalam rangka cipta kondisi, Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menggelar razia dengan sasaran minuman keras (miras). Razia tersebut, dilakukan secara rutin setiap harinya di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring mengatakan, hampir setiap hari melaksanakan kegiatan operasi dengan sasaran miras. Setiap warung yang diduga menjual miras didatangi oleh penyidik.

Usaha itu akhirnya membuahkan hasil. Dari warga yang berinisial AM (40) Desa/Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon polisi berhasil menemukan empat botol miras dari berbagai jenis. Yakni, anggur merah, AO, Asoka, dan Bir Angker Putih.

Tidak hanya itu saja, di wilayah yang sama Desa Beber. Polisi juga mendatangi warung milik YT (35) yang diduga menjual miras. Setelah dilakukan penggeledahan, benar saja warung tersebut menyimpan miras. Sebanyak tiga botol miras dari berbagai jenis berupa Bir Singaraja, AO,  dan Anggur Merah.

\"Tadi, dari warung AM kita mendapatkan empat botol dan dari warung milik AM kita dapat tiga botol. Total tujuh botol di dua warung yang berlokasi di Desa/Kecamatan Beber,\" paparnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: