Pemangkasan Kuota Tak Ganggu Persiapan Haji

Pemangkasan Kuota Tak Ganggu Persiapan Haji

JAKARTA - Pemangkasan kuota haji oleh Arab Saudi, dikhawatirkan bisa mengganggu persiapan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Apalagi nominal jamaah haji yang bakal dipangkas mencapai 20 persen atau sekitar 42.200 orang. Persiapan yang sedang berjalan saat ini mulai dari manasik hingga persiapan dokumen imigrasi. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Anggito Abimanyu menuturkan, kebijakan pemangkasan kuota oleh pemerintah Arab Saudi itu murni terkait kuota. \"Tidak mengganggu persiapan penyelenggaraan haji yang sudah kita jalankan,\" katanya, kemarin. Anggito menegaskan, seluruh persiapan penyelenggaraan haji jalan terus. Mulai dari manasik hingga permohonan paspor untuk calon jamaah haji. Pihak Kemenag tidak mau mengambil risiko dengan menghentikan sementara persiapan penyelenggaraan ibadah haji ini hingga lobi pemerintah Indonesia ke kerajaan Arab Saudi rampung. Apalagi delegasi Indonesia yang dipimpin Menag Suryadharma Ali baru terbang ke Arab Saudi pada 22 Juni mendatang. \"Intinya semua persiapan haji tetap dijalankan terus. Sebagaimana dalam kondisi normal,\" paparnya. Tidak jadi persoalan seandainya ada calon jamaah haji yang sudah berpaspor tetapi gagal berangkat ke Arab Saudi tahun ini. Justru jamaah yang bersangkutan tahun depan tidak repot-repot mengurusi paspor, tinggal urusan penerbitan visanya saja. Informasi di Kemenag menyebutkan bahwa sampai saat ini proses penerbitan visa haji belum dibuka. Pembukaan masa pembuatan visa haji ini dipastikan menunggu pemotongan definitif kuota Indonesia oleh Arab Saudi. Pemotongan kuota definitif ini nantinya tertuang dalam secarik MoU (memorandum of understanding) diteken oleh Menag Suryadharma Ali dan Menag Arab Saudi. Meskipun pihak Arab Saudi sudah menyampaikan kuota haji dipotong 20 persen untuk seluruh negara, termasuk Indonesia, pemerintah belum menganggapnya sebagai kebijakan resmi. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Bahrul Hayat menuturkan, kuota tetap Indonesia juga diatur dalam MoU. Jadi kalau ada pemotongan kuota, harus ada revisi dulu terhadap MoU sebelumnya. Upaya pemerintah Indonesia meminta keringanan atau dispensasi pemotongan kuota oleh Arab Saudi mulai memunculkan polemik. Di antara komentar yang muncul adalah, upaya ini justru dapat mengorbankan kenyamanan dan keselamatan jamaah haji. Sebab pihak Arab Saudi sudah jelas mengambil kebijakan pemotongan ini karena renovasi area tawaf di Masjidilharam masih belum rampung. Dalam kondisi normal, kapasitas area tawaf sebesar 48 ribu jamaah per jam. Tetapi saat renovasi ini hanya dapat menampung 22 ribu jamaah per jam. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: