Bentuk Satgas, Buru Jaringan Narkoba Cirebon
“Memang obat-obatan jika tak gunakan resep dokter dan konsumsi berlebihan bisa berdampak buruk. Dengan adanya rencana yang dicanangkan Polresta Cirebon, tentu kami siap demi kebaikan Kabupaten Cirebon,” jelasnya.
Seperti diketahui, Satuan Reserse Narkoba menjebloskan puluhan tersangka ke penjara sejak Januari 2020 hingga Februari ini. Hasil-hasil pengungkapan itu diekspos di hapadan wartawan pada Kamis (20/2).
“Ya, ini adalah pengungkapan kurun waktu dari Januari 2020 sampai 20 Februari ini (kemarin, red). Ada sebanyak 25 kasus narkoba yang berhasil kita ungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 39 orang,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi.
Kapolresta megatakan ada tiga kelompok narkoba di Kabupaten Cirebon. Yakni kelompok sabu-sabu, ganja, dan obat keras terbatas.
“Keseluruhannya, sabu-sabu ada 6 kasus dengan barang bukti 5,08 gram, ganja 4 kasus dengan barang bukti 171,85 gram, dan obat-obatan keras terbatas 15 kasus dengan barang bukti sebanyak 14.445 butir,” jelas kapolresta.
Ia mengakui fenomena peredaran dan penyalahgunaan narkoba cukup marak. Meskipun sudah banyak tersangka yang berhasil diringkus, tapi masih banyak juga yang menggunakan sabu-sabu, ganja, dan obat-obatan keras terbatas.
“Bisa dikatakan bahwa Kabupaten Cirebon sudah darurat narkoba. Pengungkapan yang kami lakukan ini merupakan fenomena gunung es. Saya menyakini masih banyak yang menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang ilegal,” terang kapolresta di hadapan wartawan.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba. Selain pengungkapan, pihaknya juga melakukan pencegahan.
“Selain pengungkapan, kita juga upayakan pencegahan. Melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, bekerja sama dengan berbagai pihak untuk sama-sama melakukan pemberantasan dan pencegahan. Tugas kita ke depan terus melakukan pemberantasan sampai Kabupaten Cirebon dinyatakan bebas narkoba,” tandasnya. (cep/sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: