Sejumlah Organisasi Guru Kecam Polisi Gunduli Tersangka Kasus Susur Sungai Sempor SMPN 1 Turi

Sejumlah Organisasi Guru Kecam Polisi Gunduli Tersangka Kasus Susur Sungai Sempor SMPN 1 Turi

JAKARTA - Polres Sleman menentapkan tiga tersangka kasus susur Sungai Sempor yang mengkibatkan 10 siswa SMPN 1 Turi tewas. Para tersangka dinilai lalai dalam proses kegiatan susur Sungai Sempor di Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman tersebut.

Para tersangka susur Sungai Sempor SMPN 1 Turi digunduli saat dihadirkan dalam jumpa pers di hadapan wartawan. Karena perlakuan polisi menggunduli para tersangka yang merupakan para guru dan pembina pramuka tersebut mendapat kecaman sejumlah organisasi guru.

Sebelumnya protes dilayangkan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), yang meminta polisi untuk ikuti SOP. Kini Kecaman keras datang keras dari Ikatan Guru Indonesia (IGI).

\"Kami mengkritik perlakuan polisi terhadap guru. Seolah-olah mereka ini pencuri ayam yang harus digunduli dan sebagainya. Yang korupsi triliunan aja nggak dicukur kan. Kasihan ini guru belum-belum digunduli,\" kata Ketua Umum IGI, Muhammad Ramli Rahim kepada wartawan, Rabu (26/2).

Ramli menyayangkan perlakuan polisi terhadap guru yang mestinya tidak perlu digunduli. Meskipun, dinilai lalai tapi musibah alam dalam peristiwa susur Sungai Sempor yang dilaksanakan SMPN 1 Turi tidak bisa dihindari.

\"Ini lemahnya kompetensi guru kita. Kejadian ini tak perlu terjadi. Harusnya memperhatikan kondisi cuaca dan medan yang dihadapi. Tapi sekali lagi ini kan musibah. Tidak ada unsur kesengajaan,\" ujar Ramli.

Ramli menjelaskan, posisi IGI dalam kasus susur sungai Sempor SMPN 1 Turi membela para tersangka untuk diperlakukan dengan baik. Namun, tidak mengabaikan kelalaian yang telah diperbuat.

\"Kan bisa jadi orang tua korban juga sudah memaafkan. Mereka sudah pasti dihukum. Dan ini tidak ada unsur kesengajaan. Hanya memang ini mereka membuat kesalahan terjadinya korban, di situ posisinya. Kami organisasi guru pasti membela mereka dalam posisi mereka melaksanakan tugas, hanya kelalaiannya itu memang salah,\" jelas Ramli.

\"Polisi harusnya memberikan perlakuan yang layak kepada guru. Mereka nggak bisa jadi polisi kalau nggak ada gurunya,\" imbuhnya.

Selain IGI, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga mengecam perlakuan polisi menggunduli para guru SMPN 1 Turi yang menjadi tersangka kasus susur Sungai Sempor. Perlakuan polisi dinilai berlebihan.

\"Pihak kepolisian jangan terlalu berlebihan: menggelandang; memamerkan guru di depan media, digunduli, dan perlakuan selayaknya pelaku kriminalitas berat. Sebab itu berpotensi akan menggiring opini masyarakat bahwa Tersangka Guru adalah pelaku kejahatan berat,\" kata Sekjen Heru Purnomo dalam keterangan tertulisnya, dikutip detik, Rabu (26/2).

Selain itu, Heru mengatakan bahwa seharusnya polisi memberikan perlindungan dengan menghormati guru. Karena para tersangka buka pelaku kriminal berat. Menurutnya, polisi tidak perlu sampai mempermalukan tampilan para guru di muka umum.

Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa para pembina pramuka ini merupakan terduga penyebab musibah. Bukan pelaku kriminal seperti pembunuh atau pemakai narkoba.

\"Sebab guru serta pengurus Kwartir Pramuka tersebut terduga penyebab musibah, bukan pelaku kriminal laiknya pembunuh, pemakai narkoba, atau begal,\" tegas Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: