Bantah Terjadi Penyelewengan BPNT, Eka Akui Banyak Keluhan, Namun Penanganannya Belum Maksimal

Bantah Terjadi Penyelewengan BPNT, Eka Akui Banyak  Keluhan, Namun Penanganannya Belum Maksimal

CIREBON - Koordinator Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Cirebon, Eka Wildanu  membantah terjadi penyelewengan   dalam penyaluran sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebab, penyaluran tersebut langsung ke penerima manfaat yang ditransfer ke BNI. Semuanya by name by adress.

\"Tidak ada penyalahgunaan anggaran. Dan gagal transaksi itu karena dari Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui e-waroeng biasanya NIK dengan penerima tidak sesuai. Sementara penyaluran KPM itu melalui sistem perbankan,\" ujar Eka kepada Radar Cirebon, kemarin (26/2).

Ketika berbeda data, kata Eka, pasti akan error. Dan uang itu, tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya. Otomatis, dana untuk KPM itu dikembalikan lagi ke Kementerian Sosial (Kemensos).

\"Lain halnya ketika KPM itu dapat digunakan. Meskipun pengambilannya tidak utuh sampai habis sesuai penerimaan dalam satu bulan. Tetap, uang sisa yang ada di KKS dapat digunakan lagi di bulan berikutnya,\" kata Eka.

Lain halnya, ketika tidak digunakan selama tiga bulan dalam bertransaksi, otomatis uang di KKS akan kembali ke Kementerian Sosial. Dia menjelaskan, uang yang ada di KKS itu tidak dapat dicairkan dalam bentuk fisik. Tapi, langsung barang.

\"Transaksinya kan di e-waroeng. Jadi, dana tersebut langsung masuk ke rekening pemilik e-waroeng. Dan, tidak ada batas pengambilan. Contoh beras dibatasi sekian kilo. Yang penting, ada item-item seperti beras, telur, sayur-sayuran, buah-buahan dan daging atau protein lainnya,\" jelasnya.

Menurutnya, tahun sekarang memang ada kenaikan Rp40 ribu dari tahun sebelumnya. Sehingga, total Rp150 ribu KPM menerimanya setiap bulan. Dan pencairan KPM itu setiap tanggal 10. Baru bisa transaksi.

\"Kalau saldonya masih mencukupi, sebelum tanggal 10, tetap bisa digunakan,\" paparnya.

Dia mengakui, banyak keluhan yang terkait gagal transaksi. Namun, pihaknya belum maksimal dalam penanganannya. \"Kita hanya sebatas mendampingi penyaluran. Sementara untuk sistem yang error adanya di pihak perbankan karena mereka yang lebih paham,\" paparnya.

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan SSi mengatakan, banyak masyarakat yang mendapatkan kartu, namun tidak dapat dicairkan. Contohnya, di Kecamatan Sumber, dari kuota 6.000-an PKM, sekitar 600 PKM tidak bisa dicairkan. Kejadian lainnya juga seperti di Kecamatan Susukanlebak, dari 3.000 kuota, ada sekitar 700 PKM yang tidak bisa dicairkan. Itu baru sample dari dua kecamatan. Belum di 38 kecamatan lainnya.

\"Artinya, dari jumlah total 164.636 PKM di tahun anggaran 2019, ternyata tidak semua menerimanya. Dan kita mendapat banyak masukan dari masyarakat. Akhirnya kita undang Dinsos, Forum Program Keluarga Harapan (PKH), Forum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),\" kata Aan kepada Radar Cirebon, kemarin (25/2).

Dia menduga, bank yang menyalurkan BNPT itu bermain. Padahal, mestinya sebagai penyalur, tugasnya hanya menyalurkan saja. Jangan sampai menentukan orang per orang sebagai penerima atau tidak.

\"Bukankah data itu asalnya dari Kemensos? Kenapa tidak dikeluarkan saja, tidak perlu ditahan-tahan? Alasan tidak bisa dicairkannya bermacam-macam. Kartunya error-lah dan lain sebagainya. Padahal kan sudah berdasarkan data valid. By name by adress,\" paparnya.

Selain itu, keberadaan e-waroeng pun diduga bermasalah. Karena yang menentukannya pihak bank tertentu, atas rekomendasi TKSK, Dinsos dan kuwu. \"Kalau bukan orangnya kuwu, ya tidak bisa,\" ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: