Ada Potensi Penyelewengan Anggaran Bumdes

Ada Potensi Penyelewengan Anggaran Bumdes

CIREBON – Pengelolaan dan pengawasan badan usaha milik desa (Bumdes) di Kabupaten Cirebon masih perlu ditingkatkan lagi. Hal ini merujuk adanya beberapa Bumdes yang pengelolaan anggarannya tidak jelas dan berpotensi disalahgunakan.

Bahkan, saat ini sudah masuk ke DPMD beberapa pengaduan dan laporan dari masyarakat terkait penyelahgunaan anggaran Bumdes oleh oknum tertentu yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pembangunan  DPMD Kabupaten Cirebon, Sambasi Muksin SH MH saat ditemui Radar Cirebon di sela-sela kegiatan di salah satu hotel di Kedawung, kemarin (26/2).

Menurutnya, beberapa kali ia sudah menerima pengaduan dari masyarakat terkait pengelolaan Bumdes yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Pihaknya pun langsung turun ke desa-desa terkait dan meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan.

“Ada juga pengaduan yang saat ini masih di meja saya. Tentang penggunaan uang Bumdes oleh oknum kuwu. Saya sudah turun langsung dan menegur kuwu yang bersangkutan, saya cek ternyata anggaran Bumdes belum ditransfer ke rekening Bumdes, saya perintahkan agar langsung ditransfer, kalau membandel ya ranahnya sudah bukan pembinaan lagi, tapi sudah kepenegakan hukum,” ujarnya.

Ditambahkannya, saat ini ada dari 412 desa yang ada, baru sekitar 390 Bumdes yang terbentuk. Beberapa diantaranya sudah mulai aktif dan menunjukan grafik yang baik. Beberapa diantaranya masih mencoba dan belajar namun progresnya sudah semakin baik.

“Sisanya yang belum, kita dorong untuk segera direalisasikan dan harus aktif. Tentunya untuk unit usaha dan lain-lain dan harus berbasis potensi wilayahnya. Ini penting agar optimalisasi Bumdes berhasil mengangkat dan membantu pendapatan asli desa,”imbunya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: