PPDB Segera Dimulai, Kuota Zonasi Tahun Ini Dikurangi

PPDB Segera Dimulai, Kuota Zonasi Tahun Ini Dikurangi

CIREBON – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) segera dimulai. Ada beberapa perubahan formasi, terutama mengenai kuantitas penerimaan siswa. Seperti jalur zonasi yang tahun sebelumnya menyerap 80 persen, tahun 2020 menjadi 50 persen.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Irawan Wahyono mengatakan, pelaksanaan PPDB berkaitan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI 44/2019. Di mana instrumen hukum yang diatur perwali, mengacu pada permendikbud tersebut.

Seleksi PPDB tetap sama yakni menggunakan empat jalur. Paling dominan adalah jalur zonasi sebesar 50 persen. Kemudian 30 persen jalur prestasi, 15 persen afirmasi, dan 5 persen adalah jalur perpindahan.

“Jadi, tahap pertama draf perwalinya sudah di uji publik, tinggal nanti perbaikan dan di ajukan. Dari sisi rule of the game sudah dipersiapkan aturan main, dalam bentuk perwal,” ujar Irawan, kepada Radar Cirebon, Rabu (26/2).

Seperti diketahui, formasi zonasi tahun sebelumnya mencapai 80 persen. Terkait alasan perubahan tersebut, Irawan mengaku tidak mengetahui secara pasti alasannya. Baginya, hal itu telah menjadi kebijakan pusat yang harus dilaksanakan.

“Intinya nanti pihak sekolah yang berperan aktif dalam PPDB, Disdik akan melakukan bimbingan dan pengawasan dalam pelaksanaannya. Semoga PPDB tahun 2020 lebih baik,\" jelasnya. (ade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: