Artefak Situs Petilasan Matangaji Bakal Diuji Karbon

Artefak Situs Petilasan Matangaji Bakal Diuji Karbon

CIREBON – Elemen masyarakat dan sejumlah pihak yang melakukan penggalian pada reruntuhan petilasan Sultan Matangaji, berhasil mengangkat puluhan batang batu kuno yang dapat dijadikan bukti awal yang otentik.

Reruntuhan batu bata yang berhasil digali tersebut secara kasat mata memang sangat berbeda dibanding dengan batu bata cetakan buatan kekinian.

Radar Cirebon bersama dengan beberapa pihak berwenang melakukan pengukuran batu bata hasil eskavasi. Rata-rata bata yang ditemukan memiliki panjang 35 cm, lebar 16 cm, dan tebal 6 cm.

Ukuran ini lebih besar dari batu bata merah sejenis yang diproduksi saat ini. Mengacu pada Badan Standar Nasional (BSN) nomor 15-2094-2000, ukuran standar untuk batu bata merah terpanjang adalah 23 cm.

Ada enam model batu bata merah yang biasa dipakai. Model terkecil memiliki dimensi 19-19,4 cm, lebar 9-9,3 cm, dan tebal 6,5-6,7 cm. Model terbesar punya dimensi 23-23,5 cm, lebar 11-11,6 cm, dan tebal 8-8,3 cm.

Tim Situs Cagar Budaya Kesultanan Cirebon, R Sulaeman mengatakan, bentuk dan ukuran bata yang ditemukan di area situs petilasan Sultan Matangaji memang berbeda. Usianya diperkirakan lebih dari 200 tahun.

“Kami siap membawa sampel batu bata tersebut diuji karbon,” ujar Sulaeman, kepada Radar Cirebon, Rabu (26/2).

Dia menjelaskan, proses uji karbon ini memerlukan suatu alat yang bernama thermal carbonate. Alat tersebut ada di Balai Arkeologi Jawa Barat di Bandung dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten.

Anggota Tim Situs Kesultanan Kasepuhan, R Hafid Permadi berharap para pihak yang telah direkomendasikan DPRD Kota Cirebon untuk melakukan kajian agar dapat meneliti bersama dengan arkeolog, tim sejarah, dan balai cagar budaya, hasilnya diharapkan dapat menetapkan benda-benda peninggalan tersebut sebagai cagar budaya.

Sementara itu, Kuncen Petilasan Sultan Matangaji, Kurdi menambahkan, puluhan sampel batu bata kuno tersebut disimpan dan diamankan sementara di rumahnya. Ini sesuai arahan dan kesepakatan tim yang terlibat dalam penggalian reruntuhan petilasan Sultan Matangaji. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: