Regenerasi, PR untuk Pj Sekda Kota Cirebon setelah Ketiga Kalinya Dilantik

Regenerasi, PR untuk Pj Sekda Kota Cirebon setelah Ketiga Kalinya Dilantik

CIREBON - Sejumlah tugas telah menanti Anwar Sanusi untuk ditunaikan. Pasca dilantik sebagai penjabat sekretaris daerah (pj sekda) untuk ketiga kalinya, Walikota Cirebon, Nashrudin Azis memberikan pekerjaan rumah.

Salah satunya adalah mempersiapkan regenerasi untuk calon pengganti pj sekda. Walikota menjelaskan,  Anwar Sanusi yang kembali diperpanjang sebagai pj sekda telah mendapat restu dari Pemreintah Provinsi Jawa Barat.

Dia berharap, perpanjangan jabatan sekda dapat menguatkan pemerintahan ke depan. Kepada seluruh SKPD walikota meminta untuk mempersiapkan diri, agar proses regenerasi terus berjalan.

Begitu juga Anwar Sanusi sebagai pejabat senior juga untuk mulai mempersiapkan kader-kadernya. Supaya kedepan bisa mudah menempatkan para calon pejabat sesuai kemampuannya masih masing.  

“Pak Anwar sejak Pelantikan hari ini saya minta untuk mempersiapkan regenerasi,” tandas Azis, Kamis (27/2).

Meski dilantik untuk ketiga kalinya, namun secara administratif, ini adalah perpanjangan kedua. Dan SK Pj Sekda tetap tiga bulan.

Sedangkan untuk sekda definitif, Azis optimis secepatnya. “Definitif sejak awal mendapat persetujuan tinggal proses akhir. Kita mengusulkan nama ke provinsi dan ke KASN dan ada proses tapi namanya bukan open bidding, tapi sejenis tes tertentu yang diselengrakan pansel tapi saya lupa istilahnya,\"  katanya.

Bagi walikota, penjabat yang penting bisa memenuhi persyaratan kepangkatan, bisa dijadikan sebagai Pj. Yang tidak bisa Pj sekda didefinitifkan, karena ada aturan yang tidak bisa dipenuhi.

“Saya menunggu sampai ada figur yang mampu mendekati seperti Pak Anwar Sanusi,” tuturnya.

Walikota tidak menampik, Anwar Sanusi tidak bisa didefitifkan sebagai sekda. Makanya, dia menekankan adanya regenerasi.

\"Sekda itu panglimanya ASN. Ada banjir sekda datang dulu. Terus tingkatkan kerja keras,” tandasnya.

Sementara itu, Penjabat Sekda, Anwar Sanusi mengungkapkan, maksud dari pernyataan penyiapan regerenas adalah walikota dan wakil walikota menunjukkan langsung maupun tidak langsung memberikan penilaian kepada seluruh ASN. Baik eselon II maupun eselon III.

“Selanjutnya itu tergantung walikota, saya sendiri ketika ini diperpanjang harus all out melayani beliau secara maksimal,” tuturnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: