Lapas Kuningan Overload, Satu Kamar Dihuni Hingga 31 Orang

Lapas Kuningan Overload, Satu Kamar Dihuni Hingga 31 Orang

KUNINGAN - Jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuningan saat ini mencapai 309 orang. Padahal kapasitas maksimal hanya 265 orang. Kondisi ini pun memaksa kamar tahanan yang seharusnya berisi maksimal sembilan orang harus dihuni hingga 31 orang.

Kepala Lapas Kuningan Gumilar Budirahayu melalui Kasi Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) Ratri Handoyo Ekosaputro mengatakan, jumlah warga binaan Lapas Kuningan tersebut paling banyak narapidana kasus tindak pidana umum termasuk perlindungan perempuan dan anak mencapai 248 orang, disusul urutan kedua napi narkoba sebanyak 55 orang dan lainnya napi terorisme, traficking dan lainnya sebanyak satu orang.

\"Penghuni kamar tahanan selalu berjumlah ganjil, untuk antisipasi kalau terjadi keributan akan ada satu saksi yang bisa menguatkan. Dengan jumlah warga binaan mencapai 309 orang, praktis setiap kamar dihuni lebih dari kapasitas normal. Ada yang seharusnya diisi satu orang kini jadi tiga orang, bahkan yang harusnya berisi tujuh, sembilan atau 13 orang kini diisi hingga 31 orang,\" ungkap Ratri di sela kegiatan video conference Media Gathering bersama Dirjen Pemasyarakatan di aula Lapas Kuningan, kemarin (27/2).

Namun demikian, kata Ratri, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin melakukan pembinaan dan pengawasan optimal terhadap seluruh penghuni lapas. Hal ini, kata dia, selaras dengan komitmen semangat Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 yang meliputi 15 poin.

\"Contohnya dalam hal pemberian hak pelayanan kesehatan, kami sudah bekerjasama dengan RS Wijayakusumah. Penyediaan makan siap saji yang sehat dan bergizi meski dengan anggaran yang terbatas. Yakni jatah makan sehari senilai Rp19.000, untuk sarapan, makan siang dan makan malam, meski seadanya namun kami pastikan siang hari dapat jatah setiap napi mendapat lauk sepotong daging ayam atau sapi,\" papar Ratri.

Ratri melanjutkan, Lapas Kuningan juga berkomitmen mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi. Bersih dan Melayani (WBBM). Seluruh pelayanan di Lapas Kuningan kini semuanya gratis dan tidak ada lagi praktik suap, pungli dan gratifikasi.

\"Salah satu bukti keseriusan kami, kini di sejumlah titik strategis dilengkapi kamera pengawas atau CCTV. Dengan alat tersebut kita bisa memantau segala aktivitas lingkungan lapas mulai dari pintu masuk, ruang tunggu dan di dalam lapas sendiri. Selain itu, kami juga dilengkapi pengeras suara yang akan digunakan saat ada keluarga yang besuk, kami cukup memanggil napi yang dimaksud. Dengan demikian tidak ada lagi prosedur pengawalan napi dari kamarnya menuju ruang besuk,\" papar Ratri mewakili Kalapas yang tidak bisa hadir karena sedang menghadiri acara di Bandung.

Dalam hal peningkatan kualitas warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan, Ratri mengatakan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan pihak luar yakni budi daya jamur tiram dan mengajarkan tentang pertanian dan peternakan. Dalam waktu dekat, pihaknya juga siap menjalin kerja sama dengan Pemkab Kuningan dalam program mengurangi limbah plastik.

Ratri pun memastikan, pihaknya siap mendukung 15 poin resolusi pemasyarakatan tahun 2020 yang kini gencar digaungkan. Adapun poin resolusi tersebut meliputi; berkomitmen mendorong 681 Satker Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM, pemberian hak remisi kepada 288.530 narapidana, pemberian program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB) kepada 69.358 narapidana, pemberian program rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika.

Lalu, pemberian layanan makanan siap saji pada UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan, pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh lapas/rutan, peningkatan kualitas warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikat kepada 35.860 narapidana, mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 hektare.

Kemudian, mewujudkan zero overcrowding, mewujudkan penyelesaian overcrowding, meningkatkan PNBP sebesar 7 miliar rupiah, pembentukan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan pada tiap wilayah, menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA, mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan, dan terakhir Menghantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: