Open Bidding, Perumda Air Minum Kota Cirebon Cari Direktur Teknik

Open Bidding, Perumda Air Minum Kota Cirebon Cari Direktur Teknik

CIREBON – Untuk pertama kalinya badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Kota Cirebon membuka lowongan posisi direksi. Jabatan yang dilelangkan secara terbuka cukup prestisius. Direktur Teknik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Giri Nata.

Dilakukannya open bidding untuk posisi direktur teknik mengacu pada Peraturan Pemerintah 54/2017, Permendagri 37/2018, Peraturan Walikota 4/2020.

Berdasarkan surat panitia seleksi (pansel) nomor 539/003-Pansel/2020, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya; pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun saat mendaftar pertama kali.

Tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha pailit. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana. Pendaftaran open bidding dibuka mulai 2 Maret 2020 sampai dengan 16 Maret 2020.

Diwawancarai saat informasi open bidding direksi mencuat pertama kali, Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, Sofyan Satari menegaskan, mekanisme seleksi bukan menjadi kewenangan perumda.

Untuk melaksanakan itu, sesuai regulasi ada pansel yang dibentuk. Namun, dia menekankan, amanat regulasi ini semata-mata demi BUMD yang memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya.

“Kami direksi tupoksinya menyelenggarakan pelayanan penyediaan air bersih bagi masyarakat. Kaau open bidding, itu bukan kewenangan kami,\" katanya.

Informasi yang dihimpun Radar Cirebon,  ke depan mekanisme open bidding ini akan diberlakukan untuk BUMD lainnya. Namun, dengan syarat-syarat tertentu. Untuk Kota Cirebon, yang memungkinkan dilaksanakan open bidding baru Perumda Air Minum dan Bank Cirebon.

Khusus untuk seleksi direktur teknik, pansel terdiri dari beberapa unsur. Kabarnya, tidak jauh berbeda dengan open bidding yang diselenggarakan untuk eselon II. Namun ada tambahan dari Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi).

Di tempat terpisah, Komisi 2 DPRD sepakat dengan mekanisme open bidding. Hal itu menunjukkan itikad pengelolaan BUMD yang profesional. Dengan membuka kepada publik, tentunya ada peluang profesional bergabung sebagai direksi dan memberi nilai lebih.

Ketua Komisi 2, Watid Sahriar mengaku, sebelum ada regulasi open bidding pernah menyampaikan kepada direksi perumda yang ada di Kota Cirebon untuk menggunakan mekanisme ini. Tujuannya tidak lain agar BUMD Kota Cirebon dikelola profesional.

“Saya sampaikan, kalau memang perusahaan ingin professional, ya rekrut calon direksi harus melalui open bidding,” kata Watid.

Melalui open bidding, kualitas calon direksi dapat teruji. Kalau perlu, peserta harus ditantang. Adu gagasan untuk mengembangkan dan memajukan bisnis air bersih. Apalagi untuk Perumda Tirta Giri yang punya dua misi yakni, sosial dan komersial.

Misi sosial berkaitan dengan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Misi komersial, berhubungan dengan bisnis yang pastinya berorientasi pada laba. “Kalau ini bisa diumumkan lewat media, bagus sekali,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: