Tiga Peserta Tidak Lulus, 50 Peserta Open Bidding Wajib Buat Makalah

Tiga Peserta Tidak Lulus, 50 Peserta Open Bidding Wajib Buat Makalah

KUNINGAN - Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Kuningan memasuki babak baru. Setelah dilakukan pemeriksaan berkas persyaratan administrasi, tim panitia seleksi (pansel) open bidding JPT akhirnya menyatakan 50 peserta lulus seleksi administrasi dari 53 pendaftar.

Peserta yang dinyatakan lulus diumumkan hari ini. Dari 50 yang dinyatakan lolos, semuanya berasal dari lingkup Pemkab Kuningan. Tidak ada satu pun pendaftar dari daerah lain.

Penjelasan ini disampaikan Ketua Tim Pansel Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi. Menurut Dian, jumlah peserta open bidding sebenarnya ada 53 orang. Namun dari hasil seleksi administrasi hanya 50 orang yang dinyatakan lulus. Tiga lainnya tidak lulus karena faktor usia, pendidikan serta belum Diklatpim III.

“Tiga orang yang tidak lulus seleksi administrasi, faktornya karena usianya sudah lewat batas yakni 56, belum Diklatpim III dan pendidikannya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan,” terang Dian, kemarin (27/2).

Ke 50 peserta open bidding ini akan mulai menjalani tahapan penulisan makalah yang digelar tanggal 3 Maret mendatang di Hotel Horison. Dalam penulisan makalah ini, peserta tidak dibolehkan membawa peralatan ke dalam ruangan. Pihak pansel yang akan menyediakan semua kebutuhan untuk peserta penulisan makalah.

“Seluruh peserta seleksi terbuka JPT akan mengikuti penulisan makalah. Mereka berada dalam satu ruangan dengan peralatan yang disediakan tim pansel. Peserta tidak dibolehkan membawa peralatan elektronik ke dalam ruangan. Waktu pembuatan makalah juga dibatasi,” paparnya. 

Hanya berselang dua hari atau tepatnya 5-6 Maret serta 17-18 Maret, lanjut dia, peserta open bidding akan menjalani tes kesehatan dan kejiwaan. Setelah itu dilanjutkan dengan tes kompetensi yang akan berlangsung 9 Maret.

“Untuk wawancara akan digelar selama empat hari yakni dari tanggal 10 hingga 14 Maret. Semua peserta seleksi akan menjalani tes wawancara. Karena jumlah pesertanya banyak, maka dibutuhkan waktu yang tidak sedikit ketika proses wawancara berlangsung,” imbuh Dian.

Tahapan lainnya yang akan dilalui peserta yakni pengumuman hasil seleksi serta pengajuan tiga terbaik. Berdasarkan jadwal, pengumuman ini digelar tanggal 20 Maret. Selang tiga hari kemudian akan diumumkan penetapan SK satu orang terpilih. “Untuk pengumuman hasil seleksi serta pengajuan tiga terbaik sudah ditentukan tanggalnya yaitu 20 Maret. Sedangkan penetapan SK satu orang terpilih dilakukan tanggal 23 Maret. Dan pelantikan pejabat terpilih ditetapkan tanggal 26 Maret. Artinya, seluruh tahapan akan selesai di tanggal 26 Maret,” tegas dia.

Jadwal ini, kata Dian, mengalami perubahan dan lebih cepat dari yang ditargetkan. Hal ini juga sesuai dengan keinginan dari pimpinan yakni hasil seleksi terbuka JPT bisa diperoleh sebelum akhir Maret. “Pak bupati menginginkan agar hasil akhir seleksi terbuka JPT ini bisa lebih cepat dari sebelumnya. Dulu kan seleksi terbuka JPT ini ditargetkan selesai bulan April, namun kemudian dimajukan agar kelar di bulan Maret. Makanya ada perubahan jadwal sehingga pelaksanaannya dipercepat. Hasil dari seleksi terbuka JPT ini bisa ditetapkan tanggal 26 Maret 2020,” ujarnya. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: