Pusdiklatpri Disulap Jadi Mal Pelayanan dan Diklat

Pusdiklatpri Disulap Jadi Mal Pelayanan dan Diklat

CIREBON - Gedung Pusdiklatpri telah menjadi milik Pemerintah Kota Cirebon. Untuk pemanfaatannya, sudah direncanakan membangun mal pelayanan. Sekaligus menjadi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Agus Mulyadi mengatakan, mal pelayanan diharapkan jadi terobosan. Semua jenis pelayanan akan dipusatkan di satu lokasi. Kemudian BKPPD akan dijadikan tempat untuk diklat. Semua kegiatan diklat nantinya difokuskan di pusdiklatpri. “Model pelayanannya nanti seperti mal, semua ada di situ,” kata Gus Mul, kepada Radar Cirebon, Kamis (27/2).

Tentang kondisi gedung, Gus Mul —sapaan akrabnya- mengaku belum melihat secara teknis bangunan. Meski secara visual nampak sudah tidak memadai. Tetapi, pemkot akan bersandar pada hasil penilaian oleh konsultan.

“Nanti kalau kesimpulannya secara struktur tidak memungkinkan, ya pasti bangun baru,” tandasnya.

Seperti diketahui, Gedung Pusdiklatpri sudah ada sejak tahun 1980-an. Bahkan pejabat seangkatan Gus Mul, sempat mengikuti Prajabatan Tahun 1988 di gedung tersebut. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: