Tak Ada Usulan Perubahan Tarif Air

Tak Ada Usulan Perubahan Tarif Air

KEJAKSAN – Beberapa waktu lalu, perwakilan Pemerintah Kota Cirebon dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Giri Nata dikabarkan berkunjung ke Pendopo Bupati Kuningan. Salah satu pembahasannya mengenai kerjasama yang selama ini telah terjalin.

Kabarnya, dalam pertemuan itu didiskusikan keinginan Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk melakukan penyesuaian tarif ulang Perumda Air Minum Tirta Giri Nata.

Namun, Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kota Cirebon, Drs Sumanto membantah hal tersebut. Ditegaskan, tidak ada pembahasan mengenai tarif. Kunjungan ke Pemda Kuningan berhubungan dengan sillaturahmi dalam rangka HUT ke-62 Perumda Air Minum Tirta Giri Nata.

“Belum sampai ke arah sana (penyesuaian tarif, red). Kami ke Pemkab Kuningan, sillaturahmi aja. Apalagi kan (Perumda Air Minum) lagi ulang tahun. Wajar kan lagi ulang tahun dan berkunjung,” kata Sumanto, kepada Radar Cirebon, Jumat (28/2).

Bagaimana bila Pemkab Kuningan sungguh-sungguh mengajukan perubahan tarif air? Sumanto mengaku, terlebih dahulu akan mempelajari. “Soal tarif, nanti aja lah masih jauh,” tukasnya.

Ketika mencoba dikonfirmasi terkait kabar yang beredar, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Giri Nata, H Sofyan Satari SE MM tidak bisa ditemui di kantornya yang berlokasi di Jl Tuparev. Begitu juga dengan Direktur Umum Perumda Air Minum Agus Salim, yang tidak bersedia memberikan penjelasan. “Mohon maaf dengan direktur utama saja. Memang sedang dinas ke Kementerian PUPR Jakarta,” kata Agus.

Ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Sofyan atau yang akrab disapa Opang mengatakan, bahwa permintaan penyesuaian tarif bukan ranah Perumda Air Minum. Hal itu menjadi domain Pemerintah Daerah Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan. “Bukan ranahnya kami. Tapi antar pemerintah daerah. Government to government,” tandasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Cirebon dan Kabupaten Kuningan terrikat dalam Keputusan Bersama Bupati Kuningan dan Walikota Cirebon Nomor 616/Kep.59-Huk/2004 dan Nomor 3 tentang Pemanfaatan Sumber Air Paniis, Kabupaten Kuningan Tahun 2004.

Meski pemkot menyangkal ada pembicaraan kenaikan tarif, namun Asisten Daerah II Setda Kuningan, Dr Deni Hamdani, mengakui dalam pertemuan ada pembahasan tarif. Bahkan rencana itu sudah disampaikan kepada pemkot dan Perumda Air Minum. “Betul, kita ingin ada kenaikan tarif kompensasi air dari Kota Cirebon. Alhamdulillah, respons Kota Cirebon baik,” terang Deni diamini Asda III Setda Kuningan H Radji.

Saat kunjungan Pemkot Cirebon ke Kuningan, mereka memahami kondisi Kuningan. Sehingga ingin ada kenaikan tarif. Sayang, Ia belum mau menyampaikan besaran kenaikan tarifnya tersebut ke publik, karena berkaitan kebijakan pimpinan.

Yang pasti, usulan tersebut telah disampaikan ke Pemkot Cirebon. Prosesnya kini usulan kenaikan tarif kompensasi air Paniis tersebut, sedang dalam pembahasan Kota Cirebon. “Kita tunggu saja kabar baiknya,” ucap Deni.

Disebutkan deni, kesepakatan tarif saat ini Rp110 per meter kubik. Pemkab Kuningan meminta angkanya dinaikan signifikan. Sebab beban Kuningan untuk maintenance lingkungan sudah berat. Kuningan juga punya pekerjaan rumah pelayanan ke keluarga miskin dalam fasilitas air bersih. kemudian kondisi lingkungan di daerah resapan air. (ade/tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: