Pekerjaan Mangkrak, Dewan Sebut Kontraktor Kabur

Pekerjaan Mangkrak, Dewan Sebut Kontraktor Kabur

CIREBON - DPRD Kabupaten Cirebon menganggap kontraktor peningkatan jalan Bandengan-Setupatok kabur, sehingga saat ini pekerjaan mangkrak. “Bandengan-Setupatok itu mah kontraktornya kabur. Buktinya, masih mangkrak belum terselesaikan,” tegas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto kepada Radar, kemarin.

Hermanto menjelaskan, pihaknya sudah meninjau peningkatan Jalan Bandengan-Setupatok. Dia pun mengakui, hingga kini belum selesai bahkan belum ada pekerjaan lagi.

Peningkatan Jalan Bandengan Setupatok, merupakan salah satu proyek pembangunan yang tengah diinventarisir pihaknya. “Ya Bandengan ini sama kayak di Arjawinangun, Jamblang yang tengah kami inventarisir dan sudah loncat tahun, namun mangkrak,” ungkapnya.

Setelah selesai diinventarisir, pihaknya akan segera memanggil Dinas PUPR untuk bisa mempertanggungjawabkan program kerjanya yang mangkrak. “Nanti kita akan panggil dinasnya. Kita ingin minta penjelasan kenapa bisa mangkrak begini, ada masalah apa?” ujarnya.

Pihaknya mensinyalir, banyaknya proyek pembangunan yang belum terselesaikan hingga melebihi tahun anggaran, karena memang terlambatnya lelang. “Salah satunya memang terlambat lelang dan kontraktor nakal. Sehingga, bisa menyebabkan pengerjaan tidak sesuai waktu dan mangkrak,” tuturnya.

Terkait dengan terlambatnya lelang, pihaknya masih belum bisa mengetahui apakah imbas dari berbagai pemeriksaan yang sering dilakukan KPK pada tahun 2019 lalu. “Itu sedang kita dalami. Apa alasan dinas sehingga menyebabkan lelang terlambat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, proyek peningkatan jalan Bandengan-Setupatok Kecamatan Mundu yang harusnya sudah selesai akhir tahun 2019 lalu, ternyata hingga saat ini mangkrak. Proyek dengan anggaran Rp196.200.000 itu, masih menyisakan sisi-sisi jalan yang belum dicor.

Camat Mundu, August Pentristianto SSTP kepada Radar mengatakan, proyek peningkatan jalan Bandengan Setupatok dilaksanakan pada tahun 2019 dengan masa kerja 50 hari. Harusnya akhir tahun 2019 sudah selesai. Namun pihaknya sangat kecewa hingga Februari 2020, proyek peningkatan jalan tersebut belum bisa terselesaikan.

“Yang belum terselesaikan itu sisi-sisi jalan yang harus dicor. Namun sampai sekarang baru terpasang papan cornya saja, belum terselesaikan,” ucapnya.

Pihaknya tidak mengetahui kenapa hingga sekarang pengerjaan peningkatan jalan belum tuntas. Padahal, lanjutnya, itu ajuan pemcam berdasarkan aspirasi dari masyarakat. Tetapi kenyataan di lapangan, jauh dari harapan. Sedangkan akses jalan tersebut termasuk akses utama di Kecamatan Mundu.  (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: