Deadline Sudah Lewat, PKL Buah di Harjamukti Keberatan Relokasi

Deadline Sudah Lewat, PKL Buah di Harjamukti Keberatan Relokasi

CIREBON - Hingga saat ini, Koperasi Pasar (Kopas) Bina Karya sebagai pengelola pedagang di Pusat Perdagangan Harjamukti (PPH) terus mengupayakan untuk melakukan penataan terhadap para pedagang kaki lima (PKL).

Kopas tengah membangun puluhan los untuk para pedagang di luar pasar agar lebih tertib dan tertata. Namun demikian, upaya penataan itu tidak serta merta mendapatkan sambutan baik dari para pedagang.

Beberapa pedagang mengaku keberatan karena posisinya yang tidak menghadap ke jalan utama. Melainkan menghadap bangunan PPH. Hal tersebut, diakui salah satu pedagang akan berpengaruh terhadap omzet penjualanya.

“Kalau di dalam kan tidak kelihatan sama orang orang yang lewat. Padahal orang mau beli buah itu biasanya kan buat oleh-oleh. Jadi kalau nggak kelihatan, gimana pengendara mau beli,” ucap salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya, kepada Radar Cirebon, Minggu (1/3).

Pedagang buah di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman belakangan cenderung tertutup. Terutama mereka yang masih menyatakan penolakan untuk direlokasike area pasar.

Los yang telah dibangun Kopas Bina Karya lokasinya berada di sisi pagar pembatas pasar. Kopas sendiri rencananya membangun setidaknya 60 los yang khusus disiapkan untuk para pedagang makanan dan buah-buahan. Namun pembangunan itu akan dilakukan secara bertahap.

Sebelumnya, baik dari pihak Kopas maupun pengurus PD Pasar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan pertemuan besama para pedagang. Dari rapat itu, disepakati mereka setuju untuk ditempatkan di los-los tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh pihak Kopas Bina Karya, pedagang yang telah mendaftarakan diri untuk bergabung mencapai 35 orang. Kebanyakan merupakan pedagang makanan. Sementara untuk pedagang buah-buahan jumlahnya masih terbilang sedikit.

Salah satu pedagang buah yang telah bersedia untuk menempati los tersebut, Taroni mengaku, secara pribadi, dirinya juga mengaku masih merasa keberatan. Ia khawatir pembelinya akan berkurang. Pasalnya jika ditempatkan di dalam, otomatis itu akan bergantung pada ramai tidaknya pasar.

“Kalau di dalam pasar kan jam 10 pagi saja sudah sepi. Kalau pedagang buah kan kebanyakan 24 jam. Tapi namanya sudah aturan ya mau bagaimana lagi. Harus diikuti. Mudah mudahan pembelinya tidak berkurang,” ujarnya.

Sebelumnya, Kopas Bina Karya memberi tenggat waktu hingga 22 Februari. Manajer Kopas Bina Karya, Yodi Rudianto mengatakan, upaya sosialisasi kepada pedagang masih terus dilakukan. Pedagang yang masih berjualan di depan PPH diharapkan mau menempati kios-kios yang saat ini sedang dibangun.

Kalaupun pedagang menolak dan kios telah disediakan, dia menyerahkan kepada aparat terkait. Termasuk risiko dilakukannya penertiban. (awr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: