Keliling Desa dan Bakal Ada Stan Perizinan di Kecamatan

Keliling Desa dan Bakal Ada Stan Perizinan di Kecamatan

Jangan anggap lagi membuat perizinan sulit dan mahal. Kemudahan sudah menjadi komitmen pemerintah bagi siapa pun masyarakatnya yang ingin membuat izin asal tidak melalui calo.

Tatang Ashari, KUNINGAN

Komitmen tersebut, tak bosan terus didengungkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan. Ya, sesuai dengan harapan pemerintah pusat, bahwa pemerintah daerah harus ramah dengan investor.

“Masyarakat harus tahu kalau membuat perizinan sekarang mudah. Harus dibuktikan langsung di lapangan. Maka perlu bantuan kecamatan untuk turut menyosialisasikannya kepada masyarakat,” ungkap Kepala DPMPTSP Kuningan Agus Sadeli di sela Pembahasan dan Penyusunan SOP Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Online Kecamatan Tahun 2020 di Aula Hotel Purnama Mulia, Kelurahan Cigugur, Minggu (1/3).

Ia berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya pembuatan izin usaha. Sekaligus mengetahui bahwa pengurusan perizinan usaha tidaklah sesulit yang dibayangkan. DPMPTSP akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Prosesnya tidak berbelit-belit, waktunya juga dipastikan singkat.

Kemudian jarak yang selama ini menjadi kendala tidak akan terjadi lagi. Ini karena DPMPTSP telah memberikan layanan keliling dengan mobil service sampai ke tingkat kecamatan dan pelosok desa.

“Pelayanan BPPT selalu didasarkan pada SOP. Bahkan dari 86 izin yang dikeluarkan hanya IMB, HO, dan perikanan yang dikenakan retribusi. Sedangkan perizinan lainnya gratis,” tegas Agus.

Agus berharap para camat, lurah atau kades bisa mendorong masyarakat dalam mengurus perizinan.Pemberian perizinan juga harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Segera juga tindak lanjuti jika ada keluhan aduan dan harapan masyarakat.

“Ingat, pelayanan harus menjunjung tinggi kemandirian, kejujuran, keadilan, kepastian hukum, tertib pelayanan, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” katanya.

Untuk akselerasi pelayanan perizinan, peran kecamatan sangat penting. Maka Ia berencana untuk bekerjasama dengan kecamatan untuk memudahkan masyarakat dalam menempuh kebutuhan perizinan usaha mereka. Sehingga mereka tidak lagi harus bingung karena jarak jauh ke DPMPTSP dan lain-lain.

Ke depan bahkan Ia berencana membuat stan khusus pelayanan perizinan di tingkat kecamatan. Prosesnya tentu secara online. “Yang pasti mungkin kita mesti outsourching untuk pegawainya khusus melayani perizinan. Kita akan bicarakan serius soal itu. Kalau bisa kerja sama dengan bjb (bank jabar banten, red),” jelasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: