Penggelap Mobil Rental Ditangkap

Penggelap Mobil Rental Ditangkap

KUNINGAN- Polisi berhasil menciduk DT setelah dua bulan menjadi buronan. Warga Desa Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus itu dikenal sebagai spesialis penipuan dan penggelapan mobil rental. Kini tersangka meringkuk di sel tahananan Mapolsek Cilimus. Selain membekuk pelaku, polisi juga menyita barang bukti hasil penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka. DT sendiri, ditangkap di Perum Griya Cipeucang Kec Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga telah menggelapkan satu unit Mobil Daihatsu Terios milik Wiwin, pengusaha rental mobil di Kecamatan Cilimus. Mobil tersebut dibawa kabur oleh pelaku dengan modus merental dengan jangka waktu lebih dari satu minggu. Namun sampai batas waktu yang ditentukan, DT tak kunjung mengembalikan mobil. Ahkirnya Wiwin melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Cilimus. Mendapat laporan dari korban, petugas melakukan perburuan terhadap tersangka. Kapolsek Cilimus Komisaris Polisi Elin Karlina mengatakan, penggelapan terjadi pada dua bulan ke belakang. \"Modus pelaku yaitu berpura-pura menyewa mobil beberapa hari, kemudian mobil dibawa kabur oleh pelaku,\" ujar Elin, kemarin (18/6). Korban adalah pengusaha rental yang berada di Desa Bandorasa Wetan. Awalnya, sekitar April lalu, tersangka menyewa mobil milik Wiwin, jenis Daihatsu Terios nopol B 2192 XY warna putih metalik. Setelah selesai sewa selama tiga hari, dia menyewa lagi untuk satu minggu. Belum habis masa sewa, dia menyewa lagi mobil korban untuk beberapa hari hingga akhirnya mobil tidak kembali. Tadinya tersangka selalu membayar sewa. Namun setelah satu bulan, sewa tidak dibayar lagi dan mobil tidak dikembalikan. Kepada petugas tersangka mengaku lebih dari lima kali melakukan perbuatannya dengan membawa kabur mobil rental. \"Selain menggelapkan mobil rental, tersangka juga sering menipu warga dengan modus meminjam uang. Akibat perbuatannya,pelaku dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,\" terang kapolsek.(ags)   FOTO: AGUS PANTHER DIAMANKAN POLISI. Tersangka penggelapan mobil rental, DT ditahan di Mapolsek Cilimus.    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: