Pekerja Proyek Pemda Harus Tercover Asuransi

Pekerja Proyek Pemda Harus Tercover Asuransi

KEDAWUNG - Sekda Kabupaten Cirebon, Drs H Rahmat Sutrisno MSi meminta seluruh SKPD segera mendata dan melaksanakan MoU dengan BPJamsostek. Sebagai tindak lanjut MoU yang sudah dilaksanakan antara Pemkab Cirebon dan BPJamsostek.

Hal tersebut disampaikan sekda saat sosialisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan OPD di lingkungan Pemkab Cirebon di salah satu hotel di Jl Tuparev, kemarin (3/3).

Menurut Sekda, proteksi saat bekerja sangat penting untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, setelah pertemuan ini, para kepala dinas dan pihak-pihak lainnya agar segera bersinergi untuk memastikan seluruh pegawai dan stafnya bisa terdaftar di BPJamsostek.

“Pemkab Cirebon sudah kerja sama, sudah MoU dengan BPJamsostek. Ini tindak lanjutnya. Segera setelah ini dilakukan pendataan dan komunikasikan dengan pihak terkait, agar bisa segera diproses,” ujar Sekda.

Dikatakannya, tidak hanya pegawai di tiap SKPD atau OPD saja yang harus terdaftar di BPJamsostek. Sekda juga berharap seluruh pekerja dalam setiap proyek-proyek milik Pemkab Cirebon harus terdaftar di BPJamsostek, agar bisa tercover jika terjadi hal-hal tidak diinginkan.

“Ini penting karena pernah kejadian ada kecelakaan kerja diproyek milik Pemkab yang dikerjakan pihak ketiga. Tidak diurusi dan tidak ditangani dengan baik oleh pihak ketiga tersebut, imbasnya yang kena getah pemkab. Makanya, penting semua pekerja di proyek pemkab harus tercover asuransi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Cirebon, Multanti saat dihubungi Radar Cirebon mengatakan, saat ini BPJamsostek sudah melakukan MoU dengan Pemkab Cirebon. Untuk tahap awal, dari 35 SOPD yang ada, baru sekitar 11 OPD yang sudah berjalan. “Baru 11 dari 35 OPD yang ada di Pemkab Cirebon yang sudah berjalan,” ungkapnya. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: