Simpang Empat Jalan Antasari Semrawut

Simpang Empat Jalan Antasari Semrawut

CIREBON-Arus lalu lintas di Simpang Empat Jalan Pengeran Antasari Desa Lurah semrawut. Kondisi itu rutin terjadi. Pasalnya, volume kendaraan yang melintas dari empat penjuru tergolong padat. Sementara, rambu-rambu lalu lintas di simpang empat tersebut mati.

Kondisi itu kerap kali disesalkan warga dan pengguna jalan. Ari (31), warga Desa Cempaka Kecamatan Plumbon mengeluhkan semrawutnya di simpang empat tersebut. Sementara jalur dari arah timur dan barat cukup sempit. Sementara di Jalan Pangeran Antasari sangat lebar.

“Ini sangat tidak sepadan antara lebar jalan dan volume kendaraan. Ditambah jalan dari arah timur kondisinya rusak. Banyak lubang dengan diameter yang sangat dalam. Ini juga sangat merugikan warga,” kata Ari kepada Radar, kemarin (3/3)

Menurutnya, perlu ada penanganan serius yang dilakukan oleh pemerintah daerah, khususnya oleh dua instansi, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk memperbaiki jalan, dan Dinas Perhubungan memperbaiki rambu-rambunya.

Lebih lanjut, dikatakan Ari, simpang empat itu terlihat semrawut saat jam-jam sibuk, seperti jam berangkat kerja dan pulang kerja. Disusul dengan banyaknya kendaraan-kendaraan besar yang melintas di Jalan Pangeran Antasari itu. “Kalau jam padat, ditambah kendaraan besar kontainer yang melitas, membuat jalur tersebut macet dan makin terlihat semrawut,” jelasnya.

Senada disampaikan warga Desa Plumbon, Faisal (35). Dia mengaku, kesal atas kondisi tersebut. Selain tidak aktifnya rambu lalu lintas di simpang empat tersebut, juga pengendara yang tidak sabar untuk saling menunggu giliran jalan.

\"Pemerintah seharusnya cepat responsif atas permasalahan ini. Jangan sampai ada korban dulu baru turun. Kami selaku warga hanya meminta untuk segera diperbaiki agar bertujuan dalam meminalisasi kecelakaan yang tidak diinginkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Adang Suryana mengaku, pengelolaan rambu lalu lintas yang masuk jalan kabupaten menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, termasuk di kawasan Simpang Empat Desa Lurah. “Saat ini, anggaran pemeliharaan sudah ada. Tapi, baru bisa direalisasikan pada triwulan ketiga tahun 2020,” tuturnya. 

Ditegaskan Adang, pihaknya akan segera melakukan kajian lalu lintas di kawasan tersebut dalam mengubah lampu kuning menjadi lampu merah. Namun, selain harus menempuh jalur kajian juga faktor kebijakan yang harus diputuskan. “Kedepan jika memang harusnya diubah menjadi lampu merah, maka menunggu proses dan hasil kajian. Sambil menunggu tahun ini akan kami  diperbaiki,” pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: