Maret Suket Tidak Berlaku

Maret Suket Tidak Berlaku

KUNINGAN - Bagi masyarakat pemilik surat keterangan (suket) kependudukan disarankan untuk segera menukarkan KTP sementara tersebut dengan keping e-KTP ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil. Pasalnya, pemerintah pusat telah menetapkan per Maret ini suket sudah tidak berlaku untuk segala pengurusan administrasi seperti perbankan dan lainnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kuningan Drs H KMS Zulkifli MSi mengatakan, kebijakan tersebut menyusul telah tersedianya blangko e-KTP di seluruh kantor Disdukcapil di Indonesia. Khusus di Kabupaten Kuningan, ada kiriman sekitar 10.000 blangko e-KTP pada akhir Februari lalu sehingga sangat cukup untuk memenuhi penggantian suket yang mencapai 8.000 orang.

\"Bahkan kami sudah membuka pelayanan khusus untuk penukaran suket dengan e-KTP selama sepekan, hasilnya ada sekitar 2.000 warga yang sudah menukarkan suket. Artinya masih sekitar 6.000 warga Kuningan pemegang suket yang belum menukarkan, sehingga kami berharap partisipasinya untuk segera datang ke kantor Disdukcapil untuk penukaran,\" ungkap Zul panggilan akrab Kadisdukcapil kepada Radar Kuningan.

Atas kondisi ini, Zul berharap bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat terutama pemegang suket untuk segera menukarkannya. Pasalnya, mulai per tanggal 1 Maret seluruh pelayanan masyarakat seperti pembuatan BPJS, perbankan, hingga paspor tidak diperkenankan lagi menggunakan Suket.

\"Mulai bulan Maret suket sudah tidak berlaku lagi. Jadi semua pelayanan perbankan, BPJS dan lainnya kini harus menggunakan fisik e-KTP. Kalau masih ada yang pakai suket, otomatis tidak akan dilayani,\" ujarnya.

Zul mengatakan, sejumlah upaya untuk memudahkan pelayanan penukaran Suket pun telah dilakukan. Salah satu yang baru saja diluncurkan adalah program Si Kuda Cepat alias Sistem Pelayanan Dokumen Kependudukan Cetak di Tempat di acara car free day setiap hari Minggu pertama.

\"Ini untuk memfasilitasi masyarakat yang tidak bisa menguruskan dokumen kependudukan mereka seperti KK, akta kelahiran dan juga e-KTP. Bagi yang punya suket silakan untuk datang mengurus penukaran dan kita langsung cetak hari itu juga, termasuk yang kehilangan atau pun rusak bisa,\" bebernya. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: