Eksekusi Lahan TPA Jangan Gagal Lagi

Eksekusi Lahan TPA Jangan Gagal Lagi

CIREBON - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali merencanakan mengadakan lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS). Pasalnya, di tahun-tahun sebelumnya, rencana pengadaan selalu gagal. Tidak ada eksekusi.

Dampak buruknya, persoalan sampah tidak kunjung selesai. Tempat Pembuangan Sampah liar menjamur di kiri kanan jalan. Sampah pun setiap harinya menggunung, di kanan kiri jalan. Tak elok dipandang, bau busuk pun mewarnai sepanjang jalan.

Mengganggu masyarakat, mengganggu pengguna jalan. Terjadi bertahun-tahun. Lebih parahnya, saat sampah luber mengisi badan jalan, kerap menimbulkan korban jiwa. Lantaran terpeleset saat melewati jalan.

Harus ada komitmen. Bukan sekadar slogan. Tahun 2021, Kabupaten Cirebon terbebas dari sampah. Wacana pengadaan TPAS pun harus serius dieksekusi. Minimal, menghindari tumpukan sampah di jalanan, agar tidak ada lagi korban jiwa, terpelanting licinnya jalan.

\"Sudah ada komitmen untuk pengadaan TPAS. Tempatnya diubah. Yang dulu sempat rame di Pasaleman, diganti. Tapi tetap di Cirebon Timur,\" kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto SH, kemarin (8/3).

Menurutnya, finalisasi wacana pengadaan itu, sudah selesai. Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon, ucap politisi Nasdem itu, sudah berani menjamin akan segera mengeksekusinya dan tidak akan gagal lagi.

\"Itu jawaban dari pejabat DPKPP. Kalau tidak sampai ada eksekusi, kami kejar. Kalau gagal lagi, DPKPP berarti tidak becus mengurusnya,\" tegas dia.

Hanya saja, jaminan itu diberikan manakala Feasibility Study (FS) selesai. Menjadi soal, manakala belum selesai. Disinggung soal jumlah anggaran, Hermanto belum membahasnya. Hanya saja, memastikan agar tahapan penyelesaian FS bisa tuntas tahun 2020.

\"Anggaran belum disebutkan. Cuma untuk FS tahun ini. Kalau bisa dilakukan pengadaan tahun ini ya tahun ini. Tapi kayaknya tidak bisa. Kalaupun dipaksakan di tahun perubahan. Paling bisa tahun depan,\" imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Pertanahan DPKPP Kabupaten Cirebon, Dangisa saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya tak kunjung memberikan jawaban. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: