MA Batalkan Kenaikan Iuran, Hanura: BPJS Kesehatan Harus Taat

MA Batalkan Kenaikan Iuran, Hanura: BPJS Kesehatan Harus Taat

Kasus bermula saat Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI) keberatan dengan kenaikan iuran BPJS. Mereka menggugat ke MA dan meminta kenaikan iuran dibatalkan. MA pun mengabulkan permohonan KPCDI. (hsn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: