Pemkot Ditarget Bebaskan Area di Sepanjang Pesisir Panjunan

Pemkot Ditarget Bebaskan Area di Sepanjang Pesisir Panjunan

CIREBON– RW 1 dan RW 10 Kelurahan Panjunan, Kecamatan Kejaksan, bakal dilakukan penataan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian-PUPR). Pemkot mencanangkan untuk jadi destinasi wisata. Dikerjakan dan ditargetkan rampung tahun 2020.

“Ditata jadi destinasi wisata, terus masyarakatnya bisa memanfaatkan lingkungan yang tertata. Seperti untuk berjualan dan lain sebagainya,” ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Ir Eddy Krisnowanto MM, kepada Radar Cirebon, Selasa (10/3).

DPRKP tengah bersiap mengikuti rapat internal persiapan tim terpadu untuk penataan kawasan tersebut. Dikatakan Eddy, lingkungan yang tertata diharapkan mampu meningkatkan taraf pendapatan masyarakat menjadi lebih baik.

Meski Detail Engineering Design (DED) telah rampung, Eddy mengaku tidak mengetahui secara pasti anggaran yang bakal dikeluarkan terkait rencana tersebut.

Penataan akan dilakukan dengan perbaikan dan penambahan infratukstur. Seperti memasang gapura, hingga membuat trotoar disepanjang sungai hingga menuju muara. “Dekat muara dibuat landmark, sebagai ikon. Kemudian ada patung udangnya juga,” bebernya.

Pembebasan lahan tidak terlepas dari penertiban bangunan di bantaran sungai yang telah puluhan tahun ditinggali warga pesisir. Tahun 2021 mendatang akan dibangun rumah susun yang diperuntukkan sebagai hunian warga.

Rencananya, rumah susun tersebut dibangun di hilir sungai atau yang biasa digunakan sebagai tempat pelelangan ikan (TPI). “Insya Allah kalau direstui oleh pemerintah pusat, akan dibangun rumah susun di ujung muara atau TPI,” katanya.

Eddy mengembalikan kepada respons masyarakat terkait percepatan pembangunan rencana tersebut. Ia menyebut, April, Mei, hingga Juni, adalah waktu terlambat untuk dilakukan pengerjaan untuk mendukung Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) itu.

Dipertegas Kepala Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengambangan Daerah (BP4D), M Arif Kurniawan. Pemkot Cirebon harus segera melakukan pembersihan lahan dalam waktu dekat. Mengingat rapat Selasa (10/3) siang kemarin, membahas mengenai persiapan penentuan appraisal (konsultan) untuk penataan warga di bantaran sungai yang terdampak proyek. 

Kemudian, imbuh Arief, Pemkot Cirebon telah menganggarkan uang kompensasi terhadap warga dan rumah warga terdampak. Meski disadari, rumah-rumah warga yang ada di bantaran sungai, berdiri di atas tanah yang bukan haknya.

Warga yang ada di bantaran sungai akan dilakukan pendataan oleh appraisal atau lembaga independent. Hingga dari hasil pendataan, akan diketahui besaran rupiah yang harus dikeluarkan dan dibayarkan kepada warga, serta detail lainnya. “Kompensasi kepada warga berupa uang. April harus sudah selesai (pendataan dan pembebasan lahan, red). Mei kita sudah mulai pembangunan fisik,” pungkasnya.

Arif menuturkan, sekitar 2 pekan yang lalu lalu telah dilakukan sosialisasi dengan mengundang RW, tokoh masyarakat, terkait rencana tersebut. Pada umumnya, warga menyambut dengan baik. “Mereka senang mau di rubah kawasannya. Tadi kumuh menjadi bagus,” jelasnya. (ade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: