Polres Amankan Puluhan Botol Miras

Polres Amankan Puluhan Botol Miras

MAJALENGKA-Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Salah satunya dengan menertibkan penjual miras yang ada di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jumat (13/3).
Kegiatan cipta kondisi ini dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori dan KBO Sat Narkoba Ipda Agus Malik bersama anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori mengatakan kegiatan in digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka. Dari hasil operasi itu, tidak ditemukan obat-obat terlarang. Namun puluhan botol miras berbagai jenis berhasil diamankan. Total ada 48 botol miras yang disita.

\"Seluruh miras yang diamankan tersebut didapatkan dari MN (38), warga Kadipaten Kabupaten Majalengka yang berjualan di warungnya di Jalan Raya Kadipaten – Jatiwangi,\" ungkapnya.

Barang bukti tersebut kini dibawa kekantor Sat Resnarkoba Polres Majalengka guna diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: