Jambret Incar Mahasiswi sampai Pemandu Lagu

Jambret Incar Mahasiswi sampai Pemandu Lagu

CIREBON – Di depan anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota (Ciko), pelaku jambret berinisial SH (25) dan JK (29) tak bisa berkutik. Kedua pria asal Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon itu berhasil dibekuk polisi di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.

Diketahui, salah satu korbannya mahasiswi yang berinisial NF (20) warga Desa Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Korban ketika itu sedang jalan kaki dari Stadion Bima menuju ke kampus IAIN Cirebon.

Kedua tersangka yang menggunakan motor Yamaha Vixion tiba-tiba memepet korban dan merebut handphone merek Samsung Galaxy A 50 yang ada di dalam kantong switer NF.

Korban pun tersentak, dan berteriak jambret. Beberapa orang yang ada di lokasi kejadian berusaha mengejar. Namun, upaya tersebut gagal. Korban langsung mendatangi Polsek Utbar dengan tujuan melaporkan kejadian tersebut.

\"SH dan JK berhasil kita amankan minggu lalu, dari laporan Polsek Utbar. Sebelum melakukan aksinya, kedua tersangka ini sudah merencanakan dan mencari perempuan pegang handphone yang sedang jalan kaki atau naik motor. Kemudian pelaku yang dibonceng memberikan kode menepuk bahu yang nyetir agar memepet korbannya,\" kata Kapolres Ciko AKBP Syamsul Huda didampingi Kasat Reskrim AKP Deny Sunjaya.

Deny menambahkan, tidak hanya di Stadion Bima saja, kedua tersangka juga melakukan aksinya di wilayah lain. Ada juga modusnya dengan cara mengancam menggunakan celurit. Sasaran mereka perempuan karena dianggap lemah dan tidak akan melawan. Salah satu korbannya, juga ada yang berasal dari perempuan Pemandu Lagu (PL)  di wilayah Kota Cirebon.

\"Korbannya lebih dari satu orang. Tersangka kita jerat dengan pasal 365 ayat (1) dan (2) ke 2e KUHpidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun,\" kata Deny.

Sementara itu, salah satu tersangka SH mengakui perbuatannya. Dia melakukan aksi yang sama sudah lebih dari 10 kali di beberapa lokasi di Cirebon, dengan sasaran perempuan. \"Lebih dari 10, ada dari PL, satu kali. Hasil kejahatan untuk keperluan sendiri bayar cicilan motor,\" akunya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: