Komite Sekolah Tak Perlu Urus PPDB

Komite Sekolah Tak Perlu Urus PPDB

KEJAKSAN- Komite sekolah (KS) tidak perlu repot-repot mengurus penerimaan peserta didik baru (PPDB), apalagi melakukan kesepakatan dengan para orang tua siswa untuk membayar biaya (pungutan) tertentu. PPDB sudah memiliki panitia khusus, termasuk sudah memiliki anggaran dari APBD (anggaran pendapatan belanja daerah). Ketegasan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pendidikan Kota Cirebon, Abdul Rozak. Dia mengatakan, KS tidak ada kaitannya dengan pendaftaran siswa. Karena yang total mengurusi permasalahan penerimaan siswa adalah panitia di masing-masing sekolah. “Komite itu tidak mengurusi hal-hal seperti PPDB. Sudah ada panitia khusus di masing-masing sekolah,” ujarnya, kemarin. Terkait pungutan pun, Abdul Rozak tidak membenarkannya. Dikatakan, seluruh biaya pelaksanaan PPDB sudah ada dalam APBD. Sehingga, sambung dia, seharusnya sudah tak ada lagi pungutan yang dilakukan sekolah dengan alasan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru. “Sangatlah tidak bisa dipahami dan dimengerti kalau memang masih ada pungutan PPDB. Karena PPDB itu dibiayai APBD. Ada biaya yang langsung dialokasikan untuk pendaftaran,” ujarnya. Diakui Rozak, pihaknya juga telah menerima komplain dari sejumlah orang tua terkait pungutan PPDB yang dilakukan pihak sekolah. Dia pun meminta dinas pendidikan untuk menegur sekolah yang melakukan pungutan PPDB pada masyarakat. “Orang tua juga berhak menolak dan melaporkan ke UPTD untuk tingkat SD bila memang terjadi pungutan. Baik sekolah yang mendaftarkan ataupun menerima peserta didik baru. Tidak dibenarkan untuk memungut apa pun dari sekolah,” lanjutnya. Sementara salah satu kepala sekolah, Toto Haryanto menegaskan, pembiayaan PPDB sudah ada di dana BOS. Sehingga tidak sewajarnya bila dilakukan pungutan pada orang tua siswa. “Saya kira BOS masih cukup dan bisa untuk membiayai pendaftaran itu,” ujar kepala SD Kedung Krisik ini. Lebih lanjut dikatakan pria yang juga sekretaris PGRI ini, sudah menjadi kewajiban sekolah untuk membantu siswa untuk mendaftarkan ke tingkat yang lebih tinggi. Dan hal itu pun harus tanpa pungutan. Terpisah, Inspektur Inspektorat Kota Cirebon Drs Sumanto mengatakan, pihaknya sudah dua kali berkoordinasi dengan dinas pendidikan terkait pelaksanaan PPDB. Terbaru, kemarin (20/6), inspektorat merapatkan barisan dengan pihak dinas pendidikan untuk membahas juklak dan juknis terkait pelaksanaan PPDB. Sehingga dari situ, terlihat jelas peran dan keterlibatan inspektorat dalam hal pengawasan. Pada dasarnya, kata Sumanto, inspektorat siap untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun ini. Sebelumnya, diketahui bahwa ada pungutan sebesar Rp75 ribu di SDN Cangkol 3 untuk mendaftar PPDB. Setelah kasus ini mencuat, Ketua Komite SDN Cangkol 3 Edi Wahyudi menjelaskan nominal Rp75 ribu itu merupakan hasil rapat orang tua murid yang dilaksanakan pada 9 April 2013. Dalam rapat, kata Edi, 31 orang tua siswa dari 34 orang tua siswa hadir dan mengikuti jalannya rapat. Berdasarkan hasil kesepakatan, mucul nilai Rp75 ribu sebagai biaya administrasi pendaftaran. “Ini sudah berdasarkan kesepakatan. Masalah ini kami bawa rapat, dan orang tua sepakat senilai Rp75 ribu,” ujarnya, Selasa lalu (18/6). Dijelaskan Edi, dalam pembahasan biaya administrasi PPDB ini memang sempat muncul sejumlah nominal. Dikatakannya, berkaca pada tahun lalu, orang tua siswa menyepakati administrasi PPDB sebesar Rp50 ribu dengan dua pilihan sekolah. Namun lantaran tahun ini terdapat tiga pilihan sekolah, sehingga akhirnya ditentukanlah nominal Rp75 ribu atau Rp25 ribu lebih besar dari tahun lalu. Terkait penggunaan dana itu sendiri, Edi mengatakan sumbangan tersebut juga diperuntukkan bagi kepentingan siswa. Pasalnya, untuk mendaftar, banyak hal yang harus dikerjakan seperti laminating ataupun fotokopi. Tidak hanya itu, saat pihak sekolah mendaftarkan ke sekolah tujuan pun, ada biaya yang dipungut oleh sekolah tujuan. “Di SMP itu katanya daftarnya gratis, tapi pada kenyataannya tidak,” lanjutnya. Besaran biaya pendaftaran di sejumlah SMP tujuan pun pada PPDB tahun lalu beragam. Ada yang memang gratis atau bahkan dipatok mulai dari Rp10 ribu. “Di sejumlah SMP bayar. Ada yang gratis, ada juga yang seikhlasnya saja, tapi ada juga yang ditarif. Nah untuk biaya yang seperti itunya, akhirnya kami sepakat,” bebernya. Tidak hanya itu, sisa anggaran sumbangan tersebut, diperuntukan biaya transport dan konsumsi pihak sekolah yang sudah mengurus pendaftaran anak. Karena, lanjut dia, pihak sekolah mengurus beragam hal. “Orang yang berangkat dari sini (SDN Cangkol 3, red) juga tidak hanya satu dua kali, tapi berkali-kali. Itu kan ada akomodasi dan transportnya,” tukasnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: