Babak Baru Kasus Siswa Dikeroyok

Babak Baru Kasus Siswa Dikeroyok

CIREBON – Korban pengeroyokan KM, mantan siswa kelas VII di salah satu MTs yayasan swasta di Jl Kalitanjung Kota Cirebon, menghadapi babak hukum yang baru. KM dilaporkan balik oleh Fakhrudin salah satu orang tua tersangka, dengan tuduhan pelecehan seksual.

Pihak keluarga KM tidak terima anaknya yang sudah babak belur itu justru dilaporkan balik dengan tuduhan yang mengada-ada. Muntaha Farhan, orang tua KM menjelaskan, anaknya telah dilaporkan balik dengan tuduhan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur terhadap MHA.

Akibat laporan tersebut, kata Muntaha, anaknya telah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Namun yang menjadi keheranannya, saat itu Fakhrudin selaku orang tua MHA, beberapa waktu setelah KM dirawat di RS pelabuhan sempat datang ke Rumah Sakit, dan meminta maaf atas tindakan pengeroyokan.

“Persoalan itu kan sudah clear ketika Pak Fakhrudin datang ke RS dan berbicara dengan saya serta memahami kalau masalah yang dituduhkan hanya permainan anak-anak stateran (jepit-jepitan kaki ke selangkangan). Bukan tuduhan keji homo atau apa. Waktu itu saya maafkan, tapi minta proses hukum yang pengeroyokan tetap lanjut,” ujar Muntaha, kepada wartawan, Senin (16/3).

Muntaha memaparkan keherannannya, karena setelah tiga bulan pasca klirnya peristiwa yang dituduhkan tersebut justru baru melaporkan. “Setiap warga negara memang berhak untuk membuat laporan. Tapi heran saja, atas dorongan siapa ini Pak Fakhrudin kok baru melaporkan sekarang padahal tadinya sudah clear,” keluhnya.

Dia juga merasa ada keanehan, sebab di satu sisi proses hukum dari kasus pengeroyokan ini sedang berjalan, tapi anaknya sebagai korban justru dilaporkan balik. “Kalau pengeroyokan sudah terang benderang, saksinya ada, korbannya ada, barang buktinya ada. Kalau yang dituduhkan itu kan masih gelap, dan konteksnya becandaan,” ujarnya.

Pihak keluarga juga memohon agar perkara pengeroyokan ini segera berlanjut dengan proses keadilan yang seadil-adilnya dan sejujur-jujurnya. Bahkan, kalau bisa proses hukum ini agar dipercepat sesegera mungkin, karena pelaku dan korbanya anak-anak.

Berbicara tentang tuduhan pencabulan ini, Muntaha ingat pada waktu anaknya dirawat di RS Pelabuhan, sempat didatangi oleh pihak sekolah, yang justru meminta agar dirinya mencabut laporan dengan diancam bahwa KM akan dilaporkan balik karena tuduhan keji melakukan pencabulan terhadap temannya.

Oleh sebab itu, dia berencana akan melaporkan oknum kepala sekolah, kepala keamanan, wakil kepala sekolah, wali kelas dan istrinya yang sempat melakukan intimidasi dan intervensi pada proses hukum yang tengah ditempuh anaknya sebagai korban pengeroyokan. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: