Merebak Wabah Covid-19, Dinas Pendidikan Ikuti Surat Edaran dari Kemendikbud

Merebak Wabah Covid-19, Dinas Pendidikan Ikuti Surat Edaran dari Kemendikbud

CIREBON-Di tengah merebaknya corona virus disease 2019 (Covid-19), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon tetap melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) paket B dan C sesuai jadwal.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, Drs H Asdullah Anwar SA MM melalui Kepala Bidang Pendidikan Nonformal, H Sudiharjp SAP mengatakan, pihaknya tetap menjadwalkan pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun 2020 dengan memperhatikan protokol kesehatan yang tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 tahun 2020 tentang tentang pencegahan corona virus disease (Covid-19) pada satuan pendidikan, dan informasi lainnya dari Kementerian Kesehatan.

“Kami barusan rapat dengan sekolah penyelanggara UNBK paket B dan C. Hingga saat ini pelaksanaan UNBK paket B dan C tahun 2020 tetap dilaksanakan sesuai jadwal semula dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” tutur Sudiharjo kepada Radar, kemarin.

Dijelaskannya, dinatara yang harus menjadi perhatian saat UNBK, yakni warga sekolah dapat menghindari kontak fisik langsung seperti bersalaman dan cium tangan selama dan sesudah ujian.

Diungkapkannya, jumlah peserta UNBK paket B laki-laki sebanyak 1023 orang, perempuan sebanyak 352 orang. Dan paket C untuk laki-laki ada 1992 orang dan perempuan 821 orang.

“Total siswa yang akan mengikuti UNBK paket B dan C ada 4188 orang. Saat ini belum ada perubahan jadwal. UNBK paket C pada tanggal 4, 5, 6, 7 April 2020, dan paket B tanggal 2, 3, 4 Mei 2020. Ujian susulan paket C tanggal 18, 19 April 2020, susulan paket B tanggal 9, 10, 11, Mei 2020,” ungkapnya.

Tapi, pihaknya juga masih menunggu instruksi pusat terkait jawdal ujian ini. “Mudah-mudahan sesuai jadwal. Karena lockdown kan 14 hari, jadi mudah-mudahan wabah ini segera berakhir,” tukasnya didampingi Kepala Seksi Kesetaraan dan Keaksaraan Ade Kandar SSos MMPd. (via/opl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: