Absensi ASN Pakai Manual, Pemkab Membentuk Gugus Tugas Covid-19

Absensi ASN Pakai Manual, Pemkab Membentuk Gugus Tugas Covid-19

INDRAMAYU-Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus covid-19, Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk sementara tidak perlu melakukan absensi dengan menggunakan fingerprint. Mereka cukup mengisi absen manual. “ASN sementara tidak wajib absensi fingerprint, karena mesin absensi itu berpotensi menjadi media penyebaran covid-19,” kata Plt Bupati Indramayu, H Taufik Hidayat SH MSi, usai rapat koordinasi bersama forkopimda dan unsur terkait lainnya, Senin (16/3), di ruang pertemuan Sekda Indramayu.

Taufik menambahkan, sambil menunggu perkembangan lebih lanjut, ASN masih tetap bekerja seperti biasa tapi tetap waspada. Termasuk untuk ASN yang bekerja di instansi pelayanan publik, tetap melayani namun harus memperhatikan kesehatan dan kebersihan, misalnya dengan menyediakan hand sanitizer.

Taufik memaparkan, sebagai dasar hukum pencegahan Covid-19, ia mambuat Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 443.2/913/P2P tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease 19 (Covid-19) tertanggal 16 Maret 2020 yang menjadi pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat Indramayu.

Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama dengan seluruh stakeholder lainnya juga telah membentuk Gugus Tugas Covid-19 untuk melakukan berbagai langkah dan tindakan untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Langkah konkret tersebut merupakan hasil Rakor antara Plt Bupati Indramayu dengan berbagai unsur yang berlangsung di Ruang Sekda Indramayu, Senin (16/03).

Taufik Hidayat menjelaskan, Gugus Tugas dibentuk sebagai pengendali Covid-19. Gugus Tugas ini dengan Sekretariat di Ruang Indramayu Command Center (ICC) yang berada di Pendopo Indramayu yang juga dijadikan sebagai Pusat Informasi dan Komunikasi Covid-19.

Selain itu, langkah konkret lainnya adalah pengawasan terhadap orang asing yang ada di Indramayu termasuk para eks Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan kembali pulang ke Indramayu mendapatkan perhatian serius dari Dinas Tenaga Kerja.

“Disnaker memonitoring kepulangan warga Indramayu dari luar negeri baik PMI maupun yang pulang umrah. Sesuai protokol penanganan Covid-19 mereka ini harus diperiksa di bandara dan melakukan isolasi,\" kata Taufik.

Sementara untuk pasar modern, lanjut orang nomor satu Indramayu itu, mini market, dan pasar tradisional harus lebih ditingkatkan kebersihannya dan menyediakan hand sanitezer di tokonya. Hal ini agar transaksi jual beli di tempat itu tidak terpapar. “ASN juga tidak wajib absensi fingerprint, karena mesin absensi itu berpotensi menjadi media penyebaran Covid-19,” katanya.

Sementara itu, setelah menggelar rakor, Plt Bupati Indramayu bersama Sekda Indramayu, Kepala Dinas Kesehatan dan sejumlah pejabat lainnya melaksanakan Video Confrence (Vicon) dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di ruangan ICC dan melaporkan perkembangan Covid 19 di Indramayu. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: