Gencar Operasi Sasar Minuman Keras
CIREBON - Menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon, Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon semakin gencar menggelar razia dengan sasaran minuman keras (miras). Kegiatan tersebut, dilakukan secara rutin setiap hari, untuk menekan peredarannya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi disampaikan oleh Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring mengatakan, hampir setiap hari petugas mendatangi warung yang diduga menjual miras untuk dilakukan penggeledahan. Dengan tujuan untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Cirebon.
Tapi, masih ada saja yang menyimpan sejumlah miras, meskipun hanya beberapa. Seperti di wilayah Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, polisi berhasil mengamankan miras. \"Di warung milik pria berinisial SP (40), kita berhasil mengamankan 4 botol miras berjenis ciu,\" kata Sentosa.
Miras tersebut kemudian disita untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sedangkan penjualnya diberikan pembinaan di tempat agar tidak lagi menjual miras tanpa izin karena melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, dan merusak kesehatan bagi orang yang mengonsumsinya.
Masih kata Sentosa, dengan dilaksanakannya operasi dengan sasaran miras juga merupakan upaya meminimalisir terjadinya kriminalitas. “Karena gangguan kamtibmas biasanya disebabkan karena pengaruh miras,” ujarnya.
Kasat juga mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Cirebon agar tidak mengonsumsi miras, karena sangat membahayakan kesehatan. Terutama miras oplosan, yang dapat menyebabkan kematian. \"Jauhi miras, kalau ada yang menjual miras, segera lapor,\" imbuhnya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: