Ririn Ekawati Jadi Saksi
HASIL pemeriksaan tes darah dan rambut, Ririn Ekawati diumumkan, dan hasilnya negatif narkotika. Dengan demikian, status aktris ini hanya sebagai saksi untuk asistennya yang berinisial ITY.
Status ITY adalah tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. \"Dia (Ririn) saksi untyk perkara ITY, menjadi saksinya dia. Dia (Ririn) tak terlibat dalam kasus ini,\" kata Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Siregar, kemarin (16/3).
Kapolres Jakarta Barat Audies S Latuheru menyampaikan, hasil assessment narkotika telah keluar sekitar satu Minggu lalu. \'\'jadi saudari Ririn Ekawati dinyatakan negatif menggunakan narkotika maupun psikotropika,\" ujar dia menambahkan.
Kesempatan yang sama, Ririn lega atas hasil assessment negatif. Kasus ini kedepannya menjadi pembelajaran untuknya. Janda dua anak itu juga meminta maaf kepada keluarga besarnya yang dirugikan atas pemberitaan dalam kasus tersebut.
\"Ini pelajaran banget buat saya sebagai publik figur. Saya harus lebih berhati-hati melihat siapa orang terdekat saya,\" kata Ririn Ekawati di Polres Jakarta Barat, Senin (16/3).
Berkaca dari pengalaman itu, pemain film \'Di Balik 98\' itu akan selektif dalam memilih teman. Sebab tak mau jatuh di lubang yang sama untuk kedua kalinya.
\"Saya berada di tempat yang salah dan bersama orang yang salah. Satu pesan saya buat semuanya, say no to drugs,\" ujarnya.
Seperti diketahui, Ririn Ekawati diamankan polisi bersama asistennya, ITY di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada 7 Maret 2020. Polisi mengamankan barang bukti pil happy five.
Dalam pemeriksaan, ITY menyebutkan Ririn mengonsumsi narkotika. Namun saat dilakukan tes urine, Ririn negatif narkotika.
Ririn kemudian dipulangkan. Esok paginya Ririn dijemput untuk menjalani tes darah dan rambut di BNN Lido, Jawa Barat. Hasilnya negatif narkotika. (din/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: