Polisi Ciduk Pencuri Besi Rongsokan

Polisi Ciduk Pencuri Besi Rongsokan

CIREBON- AD (23) akhirnya mendekam di balik jeruji Mapolsek Kaliwedi. Sebenarnya ia sempat lolos ketika mencuri besi rongsokan. Namun, saat kembali beraksi dengan seorang temannya berinisial MO (20), akhirnya ditangkap. Jadinya, AD maupun MO kini hidup satu sel di Mapolsek Kaliwedi.

Kapolsek Kaliwedi AKP Kentar Budi S mengatakan aksi yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Februari lalu. AD sebelumnya sudah memantau gudang rongsok milik Sanija (47) yang berlokasi di Desa Prajawinangun, Kecamatan Kaliwedi. Setelah gudang rongsok itu tutup dan tidak ada orang, ia menyelinap masuk melalui pintu depan.

“Sekitar pukul 17.30 pelaku ini masuk dengan cara merusak pintu gembok yang ada di dalam gudang. Kemudian pelaku mengambil barang berupa motor rongsokan dan besi bekas,” jelas kapolsek kepada Radar, kemarin.

Setelah berhasil mengambil barang rongsokan, langsung diangkut secara perlahan dengan menggunakan motor menuju Panguragan. Rupanya, AD tidak puas dengan hasil dari aksi pertamanya. Sehingga AD mengajak MO untuk kembali ke gudang rongsok dan mencuri barang lainnya yang ada di dalam.

“Sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku mengajak temannya yang inisial MO itu kembali lagi ke gudang untuk mencuri. Tapi, setelah masuk gudang, dia malah kepergok oleh pemiliknya. Sehingga saat itu langsung diamankan,” jelas kapolsek.

Pemilik gudang pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Mendapatkan laporan itu, polisi pun langsung bergegas ke lokasi kejadian dan mengamankan AD dan MO. Kedua tersangka pun kemudian dibawa ke Mapolsek Kaliwedi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

Hasil dari pemeriksaan itu, AD mengakui perbuatannya. Polisi pun langsung melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti hasil curian. Dari rumah AD, polisi menemukan besi bekas yang diduga milik korban. “Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta. AD kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun penjara dan MO masuk dalam percobaan pencurian,” pungkas kapolsek. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: