Bupati Tekankan 9 Isu Strategis 2021

Bupati Tekankan 9 Isu Strategis 2021

KUNINGAN - Pekerjaan berat Pemkab Kuningan tahun 2021, sudah mulai dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kuningan di Aula Purbawisesa Setda, Selasa (17/3). Musrenbang yang membahas fokus Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2021 ini, menekankan sembilan isu strategis.

Sembilan isu strategis itu, ialah pembangunan jaring pengaman sosial berupa pangan, kesehatan, pendidikan dalam upaya mengurangi angka kemiskinan. Peningkatan sarana prasarana pendidikan, revitalisasi posyandu, penyediaan sarana prasarana kesehatan dan penanganan gizi buruk, peningkatan produktivitas pertanian, pengembangan desa wisata dan wisata desa, serta pelatihan wirausaha dan usaha mikro kecil dan menengah dalam upaya menurunkan angka pengangguran.

Kemudian ada peningkatan ekonomi sektor perdagangan dan industri berbasis produk unggulan, pembangunan peningkatan dan rehabilitasi jalan, jembatan dan jaringan irigasi. Terakhir integrasi sistem aplikasi online untuk peningkatan layanan publik.

“Sembilan isu strategis ini, harus diselesaikan kita semua pada Tahun 2021,” tegas Bupati Kuningan H Acep Purnama.

Mengacu pada isu strategis, serta RPJMD Kabupaten Kuningan Tahun 2018-2023 serta memperhatikan rancangan tema pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat tahun 2021 dengan menggunakan pendekatan holistik-tematik, integratif, dan spasial, lanjut bupati, maka tema pembangunan tahun 2020 yang diusungnya adalah peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik.

“Tentu dengan fokus pembangunan pada tahun 2021 diarahkan pada penanggulangan kemiskinan, penurunan angka pengangguran dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” paparnya.

Menurut bupati, musrenbang tahun ini diadakan dalam suasana prihatin mengingat dunia, termasuk Indonesia sedang dilanda wabah corona.  “Meski begitu, proses perencanaan tidak bisa ditunda sebagaimana amanat Permendagri 86 Tahun 2017,” tegas eks Ketua DPRD 2 periode dari PDIP itu.

Plt Kepala Bappeda Kuningan Ir Usep Sumirat menjelaskan, bahwa musrenbang merupakan sarana dan forum multi pihak dalam menentukan prioritas kebijakan pembangunan daerah serta berfungsi sebagai bentuk komunikasi para pemangku kepentingan dalam mencapai konsensus bersama mengenai kegiatan pembangunan mendatang.

“Dengan begitu, perencanaan pembangunan harus disusun sedemikian rupa berdasarkan permasalahan, serta isu-isu strategis yang berkembang dan pertimbangan politis dengan mengedepankan kepentingan masyarakat luas,” ujar Usep.

Musrenbang tahun 2020 dilaksanakan guna penyusunan RKPD Tahun Anggaran 2021 sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2021.  Sebagaimana aturan, musrenbang digulir secara bertahap mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

Usep menyebut, tantangan perencanaan tahun ini cukup berat. Sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 130/736/SJ tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.  Pemerintah daerah diharuskan untuk mengimplementasikan Permendagri 90/2019, PP 12/2019 dan penggunaan aplikasi SIPD pada laman Sipd.kemendagri.go.id pada proses perencanaan 2020. 

“Sejauh ini Kabupaten Kuningan telah melaksanakan instruksi tersebut dan terus melakukan koordinasi dengan Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.(tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: