Berhentikan Kunjungan Lapas 14 Hari
MAJALENGKA- Waktu kunjungan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II B Kabupaten Majalengka, mulai dihentikan. Kepala Lapas kelas II B Majalengka, Suparman mengatakan penghentian waktu kunjungan tatap muka diberlakukan bagi para warga binaan selama 14 hari ke depan, terhitung sejak Kamis (19/3).
Namun ia memastikan penghentian itu tidak akan mengurangi hak-hak mereka untuk berinterkasi dengan keluarganya melalui sambungan video call.
\"Kami sepakat dengan mereka meniadakan kunjungan (selama) 14 hari, atau sampai ada instruksi lebih lanjut. Tetapi kita berikan fasilitas, seperti mereka bisa menghubungi keluarga dengan fasilitas WA, video call. Kami sudah siapkan, besok sudah bisa dipergunakan,\" ungkapnya, Rabu (18/3).
Dalam pelaksanaanya, jelas dia,
mereka bisa berkomunikasi dengan keluarga dengan durasi waktu tertentu.
Rencananya, mereka diberi kesempatan untuk berkomunikasi dari mulai pukul 09.00
sampai 12.00 WIB, dengan durasi 10 sampai 15 menit per orang.
Untuk teknis sendiri, lanjut Suparman, akan diatur kemudian oleh petugas.
\"Kami ada perangkat komputer dan
handphone. Sekarang membatasi pertemuan orang luar dengan orang dalam (warga binaan, red) tetapi tidak memghilangkan hak mereka dengan
keluarganya,\" jelasnya.
Selain itu, pihak lapas
juga melakukan penyemprotan disinfektan, menyediakan hand sanitizer dan memberikan sosialisasi agar para warga binaan
menjaga kebersihan dan kesehatan.
\"Saat ini alhamdulillah, semua sehat. Ada 301 orang warga binaan di sini.
Kami beli alat thermal, hari ini jadwalnya
datang. Kemarin disemprot disinfektan,\" tambahnya.(bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: