Waspada Virus Corona, Diskominfo dan Satpol PP Majalengka Lakukan Warling

Waspada Virus Corona, Diskominfo dan Satpol PP Majalengka Lakukan Warling

MAJALENGKA - Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 400/480/Kesra tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Corona Virus Disease-19 (Covid-19).

Surat Edaran tersebut untuk menindaklanjuti SE Gubernur Jawa Barat nomor 400/27/HUKHAM 13 Maret 2020. Pasalnya Provinsi Jawa Barat masuk sebagai pandemi. Dalam menyikapi semakin meluasnya penularan infeksi virus Corona.

Karenanya pemerintah daerah Majalengka meminta selama 14 hari sejak 16 Maret sampai dengan 29 Maret mendatang agar melakukan kegiatan deteksi pencegahan respons dan antisipasi penularan virus Corona secara mandiri. Di antaranya membudayakan pola hidup bersih dan sehat, menerapkan standar pencegahan Covid-19 di lingkungan kerja masing-masing.

Kepala Bidang Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika, M Yudi Prasetiadi SSos menyebutkan, beberapa kegiatan deteksi juga dilakukan. Di antaranya setiap OPD dan instansi menyediakan sarana untuk cuci tangan menggunakan air dan sabun atau berbasis alcohol, di berbagai lokasi strategis tempat kerja sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu juga membersihkan ruangan dan lingkungan kerja secara rutin minimal satu kali sehari dengan desinfektan khususnya handel pintu, saklar lampu, meja, keyboard komputer atau laptop dan fasilitas lainnya yang sering dipegang oleh tangan.

\"Disamping itu agar memastikan makanan yang disediakan di lingkungan kerja atau kantin merupakan makanan yang sehat dan sudah dimasak sampai matang. Tidak berbagi makanan, minuman termasuk peralatan makan,\" bebernya, Kamis (19/3).

Imbauan tersebut, lanjut Yudi, juga setiap ASN diimbau untuk tidak kontak fisik secara langsung misalnya bersalaman. Disamping itu juga melakukan pemantauan absensi pegawai apabila terdapat pegawai yang tidak hadir karena sakit dengan gejala demam, batuk, sakit tenggorokan dan sesak nafas. ASN disarankan untuk diisolasi diri di rumah dan tidak menggunakan kontak dengan orang lain.

Pemerintah daerah, lanjut Yudi juga melakukan koordinasi dan pencegahan secara langsung yakni melaksanakan sosialisasi risiko penularan virus Corona beserta upaya pencegahan dan pengendalian.

Pihaknya juga melakukan kegiatan warling (wawar keliling) untuk menginformasikan surat edaran tersebut. Pelaksanaan ini kerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Majalengka.

\"Kami berharap melalui sosialisasi dan informasi terkait kebijakan pemerintah Kabupaten Majalengka, masyarakat dapat memahami guna meminimalisir dan mencegah penularan virus Corona,\" tukasnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: