Kolaborasi Puskesmas dan Masyarakat Awasi ODP

Kolaborasi Puskesmas dan Masyarakat Awasi ODP

CIREBON– Melakukan pengawasan terhadap orang dalam pemantauan (ODP) yang sedang melakukan isolasi diri di rumah butuh kerjasama antar pihak. puskesmas, RT/RW, serta warga setempat, ikut berperan.

Kepala Puskesmas Kejaksan dr Junny Setyawati mengatakan, dalam penanganan ODP puskesmas bekerjasama dengan masyarakat dan aparat setempat dalam melakukan pemantauan. Seperti Lurah, RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tetangga terdekat. “Dua rumah kiri, kanan, depan, belakang, itu dilibatkan dalam memantau orang (ODP, red) tersebut,” kata Junny, kepada Radar Cirebon, Jumat (20/3).

Bila ODP tersebut terlihat keluar rumah sebelum masa isolasi berakhir, kata Junny, tetangga diwajibkan untuk melapor kepada aparat. Kemudian orang yang satu rumah dengan ODP, dilakukan pemantauan oleh puskesmas sebagai orang yang berisiko. “ODP selain melindungi diri sendiri juga melindungi orang lain dengan tidak jalan-jalan ke luar rumah,” tuturnya.

Kepala Puskesmas Drajat, dr Muhammad Amin menyampaikan, acuan awal ditentukan ODP adalah ia pulang dari negara yang terinfeksi Covid-19. Mengingat Indonesia telah terinfeksi, riwayat berpergian dan kontak dengan orang-orang yang diduga positif terjangkit virus, bisa dikategorikan sebagai ODP. “Kalau sekarang, tidak harus berpergian dari luar negeri juga bisa kategori ODP,” katanya.

Mereka yang dikategorikan pasien dalam pengawasan (PDP), kata Amin, adalah orang yang memiliki gejala kronis. Seperti sesak nafas yang parah. “Intinya, sesak nafas berat pneumonia bawa ke rumah sakit langsung masuk PDP, itu ranahnya rumah sakit. Kalau sesak nafas ringan masuknya ODP,” tukasnya. (ade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: