Dor! Polisi Tembak Jambret Berpistol

Dor! Polisi Tembak Jambret Berpistol

CIREBON - Tim khusus (timsus) gabungan terdiri Satreskrim dan Satintelkam Polres Cirebon Kota (Ciko) menciduk ML (24), warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. ML ditembak polisi karena melawan saat penangkapan.

ML merupakan satu dari dua pelaku jambret berpistol yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Ciko. Satu pelaku lainnya berinisial RL masih buron.

Keterangan yang dihimpun radarcirebon.com, kedua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor selalu mencari korban perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian memepet dan menarik tas yang dibawa korban sambil menodongkan senjata api jenis revolver.

Polisi yang sudah menerima laporan dari para korban langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Dan Jumat (20/3), Tim khusus gabungan berhasil menangkap ML, Minggu dini hari (22/3), sekitar pukul 02.00 WIB.

Karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, ML terpaksa ditembak kakinya oleh polisi. Bahkan, polisi menyita senjata api jenis revolver rakitan milik tersangka ML.

\"Benar, pelaku sudah kami amankan dan pelaku menggunakan senjata api rakitan untuk menakut-nakuti korban. Kami masih mengejar pelaku lainnya yang masih buron,\" ujar Kasubag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatija.

Dijelaskan Iptu Ngatija, ML mengaku mendapat senjata api dengan membeli seharga Rp 2,5 juta dari D pada 2017.

\"Pelaku pernah tertangkap atas kasus pencurian kendaraan bermotor di Indramayu. Setelah bebas dari penjara pada November 2019 lalu, ML mengambil senjata api yang dititipkan di D. Dan sampai sekarang senjata api tersebut belum pernah digunakan, hingga yang bersangkutan ditangkap oleh Timsus Polres Cirebon Kota,\" jelasnya.

Iptu Ngatija menegaskan, pelaku dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa, menguasai dan memiliki senjata api dan amunisi tanpa izin. Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara. \"Dan Pasal 365 KUHPidana,\" tegasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: