Pansel Tunggu Rekomendasi KASN

Pansel Tunggu Rekomendasi KASN

KUNINGAN - Tahapan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama yang digelar Pemkab Kuningan, hampir rampung. Dari tiga besar yang berhasil lolos seleksi terbuka ini, satu di antaranya akan ditetapkan oleh Bupati H Acep Purnama SH MH. Sesuai jadwal, hari ini (23/3), Bupati Acep akan menetapkan SK satu orang terpilih yang dianggapnya pantas menduduki kursi kepala satuan perangkat kerja daerah (SKPD). Tercatat ada 10 SKPD plus satu posisi Staf Ahli Bupati yang bakal diisi pejabat baru hasil dari pelaksanaan seleksi terbuka JPT.

Ketua Tim Pansel Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi menjelaskan, tahapan seleksi terbuka JPT belum selesainya sepenuhnya. Ada tahapan lain yang harus dilalui yakni penetapan SK satu orang terpilih dan diakhiri dengan pelantikan pejabat terpilih. Untuk penetapan SK satu orang terpilih akan dilakukan oleh bupati begitu juga dengan pelantikan.

“Insya Allah untuk pelantikan pejabat terpilih sesuai jadwal yakni tanggal 26 Maret mendatang. Saat ini kami sedang berkomunikasi dengan Komisi ASN (KASN) terkait open bidding untuk mendapatkan rekomendasi,” katanya kepada Radar, tadi malam (22/3).

Dian menerangkan, komunikasi dengan pihak Komisi ASN berlangsung melalui sistem online lantaran terkendala wabah virus corona. Sehingga untuk menemui langsung pihak KASN, pihaknya mengalami kesulitan. Karena itu, pengajuan nama-nama tiga besar untuk mendapatkan rekomendasi menggunakan sistem online. “Dalam satu dua hari ke depan, insya Allah rekomendasi dari KASN sudah bisa kami terima. Selain itu, kami juga sedang menunggu rekomendasi dari DPRD terkait posisi Sekretaris Dewan (Sekwan). Jika kedua rekomendasi itu sudah keluar, pelantikan pejabat terpilih akan langsung dipimpin Pak Bupati sesuai jadwal,” sebut Dian.

Khusus untuk posisi sekwan, kata Dian, harus melalui persetujuan DPRD. Karena itu, rekomendasi dari DPRD untuk satu nama dari tiga besar calon sekwan, sangat dibutuhkan. Ini berbeda dengan posisi lainnya seperti kepala SKPD dan Staf Ahli Bupati di mana bupati selaku user memiliki kewenenangan penuh.

“Dari tiga besar ini, dewan melakukan pembahasan untuk menentukan satu nama. Kemudian dewan mengeluarkan rekomendasi siapa yang dipilih. Setelah itu, rekomendasi diserahkan ke bupati dan dilantikan bersamaan dengan pejabat terpilih lainnya. Kami yakin, pelantikan pejabat terpilih akan sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” papar Dian.

Seperti diberitakan Radar Kuningan sebelumnya, tim pansel sudah mengumumkan tiga orang peserta seleksi terpilih dengan nilai terbaik berdasarkan abjad pada masing-masing jabatan. Untuk tigaa besar posisi calon Sekretaris DPRD Kuningan, yakni Guruh Irawan Zulkarnaen SSTP MSi, H Mochamad Nurdijanto SH MSi, dan U Kusmana SSos MSi. Lalu untuk posisi calon Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kuningan, terdiri dari Asep Abdul Mukti ST MSi, H Eka Mulyawan ST MSi, dan Ir I Putu Bagiasa MT. Calon Kepala Dinas Sosial, H Deden Kurniawan Sopandi AKs SE MSi, Drs Dudy Budiana Msi, dan Dr H Toto Toharudin MPd.

Kemudian untuk calon Kepala Dinas Lingkungan Hidup, H Eka Mulyawan ST MSi, Dr Wahyu Hidayah SHut MSi, dan Wawan Setiawan SHut MT. Calon Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), H Deden Kurniawan Sopandi AKs SE MSi, Drs H Dudi Pahrudin MSi, dan Toni Kusumanto AP MSi. Selanjutnya 3 besar peserta untuk calon Kepala Dinas Kesehatan, yakni dr Deki Saefullah MMKes, dr H Edi Martono MARS, dan dr Hj Susi Lusiyanti MM. Lalu calon Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), ada nama Drs Asep Budi Setiawan MSi, Guruh Irawan Zulkarnaen SSTP MSi, dan Dr H Toto Toharudin MPd.

Berikutnya calon Kepala Bappeda, Ir I Putu Bagiansa MT, Ir Oleh Suparjo MPd, dan Ir Usep Sumirat. Untuk calon Direktur RSUD 45, yakni dr Deki Syaefullah MMKes, dr H Edi Martono MARS, dan dr Hj Susi Lusiyanti MM. Untuk calon Staff Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, yakni Dian Fenti Asmara SAP, U Kusmana SSos MSi, dan Dr Wahyu Hidayah SHut MSi. Calon Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, terdiri dari Dian Fenti Asmara SAP, Trisman Supriatna SPd MPd, dan Drs Yudi Nugraha MPd. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: