Pastikan Tempat Hiburan Tutup Sementara

Pastikan Tempat Hiburan Tutup  Sementara


MAJALENGKA-Memastikan tempat hiburan tutup sementara, tim Gabungan Personil Polres Majalengka dan terdiri dari TNI, Dishub dan Sat Pol PP Majalengka akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 di Wilayah hukum Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Bismo Teguh Prakoso , melalui Kabag Ops Kompol M Pardede usai melaksanakan kegiatan KRYD, Sabtu malam (21/3).

\"Sesuai arahan dan petunjuk, Kapolres telah mengintruksikan jajarannya untuk melaksanakan kegiatan KRYD untuk mengantisipasi Covid 19 (virus corona). Kali ini sebanyak 251 personel gabungan telah dikerahkan,\" jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut para personel gabungan mengecek 11 tempat hiburan malam atau Karaoke yang ada Majalengka dan memberikan imbauan agar melakukan penutupan sementara.

\"Alhasil sebanyak 11 tempat hiburan malam atau karaoke yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka secara keseluruhan dalam keadaan tutup,” tuturnya.

Selain itu, untuk memastikan agar tempat hiburan tutup, dihari-hari berikutnya, dirinya meminta kepada para Kapolsek beserta anggota dan Muspika lainnya melaksanakan imbauan ke semua tempat hiburan di wilayah Kabupaten Majalengka agar menghentikan aktivitas untuk menekan penyebaran corona.(bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: