Pertimbangkan Masa Belajar Siswa di Rumah Diperpanjang

Pertimbangkan Masa Belajar Siswa di Rumah Diperpanjang

CIREBON – Masa belajar di rumah untuk siswa di Kota Cirebon dipertimbangkan untuk diperpanjang. Menyusul masih berlakunya kewaspadaan penyebaran corona virus disease (Covid-19).

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon, Irawan Wahyono SPd MPd mengatakan, pertimbangan itu berdasarkan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia Nomor 4/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Keputusan terkait perpanjangan masa belajar di rumah akan dibahas dalam rapat lanjutan dengan walikota dan menunggu surat keputusan gubernur Jawa Barat.

Direncanakan, perpanjangan masa belajar di rumah dimulai dari tanggal 30 Maret hingga 12 April 2020. Tidak hanya itu, seluruh guru dan tenaga kependidikan di Kota Cirebon menurut Irawan diminta untuk mengikuti dan melaksanakan dengan seksama surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Untuk saat inim Irawan meminta kepada setiap orang tua siswa untuk bersama-sama membimbing anak-anak mereka di rumah. Dengan tetap mendapatkan bimbingan dari guru mereka di sekolah.

Selain itu, Irawan juga meminta kepada seluruh keluarga besar Dinas Pendidikan di Kota Cirebon untuk senantiasa menjaga kesehatan keluarga dan lingkungan. “Jangan lupa, tetap tinggal di rumah,” ungkap Irawan. (gus)

Judul semula berita ini: \"Masa Belajar di Rumah Siswa Diperpanjang\" sesuai dengan rilis dari Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon. Sehubungan dengan adanya pembaruan informasi, berita ini telah diperbaharui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: