Work From Home, DPRD Tetap Jalankan Tugas

Work From Home, DPRD Tetap Jalankan Tugas

MAJALENGKA - Mengikuti instruksi pemerintah pusat dan juga imbauan bupati terkait menekan penularan Covid-19, DPRD Majalengka membatasi aktivitas. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Majalengka Drs H Edy Anas Djunaedi MM saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/3).
Edy Anas mengatakan pihaknya agak berat mengeluarkan kebijakan work from home (WFH). Meskipun mendukung imbauan pemerintah, namun DPRD saat ini sudah banyak membatalkan agenda karena meminimalisasi kerumunan.

\"Saat ini kami banyak tantangan atau banyak pekerjaan, yang paling mendesak adalah penyelesaian tiga raperda yang sudah diparipurnakan,\" terang politisi PDIP tersebut.

Edy Anas mengaku prihatin terhadap kondisi saat ini yang juga diakuinya berdampak terhadap capaian target DPRD. Apalagi ada agenda yang sangat prinsip, yakni laporan LKPJ Bupati tahun 2019 yang batasnya 31 Maret. Sebelumnya DPRD mengagendakan rapat paripurna LKPJ 23 Maret, namun akhirnya ditunda dan dijadwalkan ulang 30 Maret mendatang. Selain paripurna LKPJ Bupati, DPRD juga memiliki banyak agenda paripurna di akhir Maret mendatang. Pihaknya berharap work from home hanya berlaku sampai 28 Maret saja.

\"Rencana 30 Maret digelar (paripurna LKPJ, red), dan mungkin paripurna pembahasan tiga Raperda. Termasuk paripurna pengajuan Raperda RDTR yang sudah menjadi amanat pemerintah pusat,\" ujarnya.

Meski harus membatasi kunjungan, namun Edy Anas menegaskan pimpinan dan anggota DPRD tetap melakukan fungsi pengawasan dan fungsi serta tugas DPRD lainnya. Sebelumnya DPRD Majalengka terpaksa menolak rencana kunjungan 5 kabupaten dan kota yang hendak studi banding,bdan membatalkan kunjungan ke beberapa daerah. Pihaknya juga melobi salah satu LSM di Majalengka yang hendak audiensi dengan membawa sekitar 100 anggota. Beruntung pihaknya sudah menyelesaikan reses masa sidang I tahun 2020.

Terkait imbauan pemerintah untuk bekerja dari rumah, Edy Anas menyesalkan perilaku beberapa masyarakat yang menganggap enteng wabah Covid-19. Dirinya juga menyoroti fasilitas kesehatan di Majalengka yang masih minim guna menangani pasien Corona. Dia berharap wabah tidak meluas, dan mendorong pemkab menambah anggaran untuk revitalisasi fasilitas kesehatan.

\"Kalau sampai terpaksa, kami akan mendorong pemkab menyiapkan fasilitas kesehatan khusus untuk penanganan pasien covid-19. Walaupun saya percaya di Majalengka tidak terjadi, hanya saja tantangannya masyarakat harus bisa menahan diri,\" imbau Edy Anas.

Terkait paripurna LKPJ dan beberapa raperda lain, menurutnya pemkab sudah mengirimkan berkas dan bisa dipelajari di rumah masing-masing anggota pansus atau anggota DPRD secara keseluruhan. Anggota DPRD bisa berkonsultasi atau diskusi melalui whatsApp atau media online lainnya, dan tinggal disampaikan saat paripurna pembahasan. (iim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: