Warga Jangan Sebar Hoax

Warga Jangan Sebar Hoax

MAJALENGKA – Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso meminta masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya terkait virus corona. Menurut Bismo, jika polisi menemukan informasi yang bertentangan dengan maklumat Kapolri, maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum yang telah diatur sesuai dengan per-UU.

\"Kita akan tindak tegas orang yang menyebarkan informasi hoax dan membuat resah masyarakat saat situasi seperti ini,\" ungkapnya, Senin (23/3).

Selain itu Kapolres juga mengimbau warga Majalengka agar menaati imbauan pemerintah untuk menghindari kerumunan dan menaati protokol kesehatan. Warga juga harus menahan diri dengan tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri. an pemerintah terkait Covid-19,\" ungkap Kapolres Bismo.

Bismo mengungkapkan, untuk tindak lanjut maklumat Kapolri, pihaknya telah menginstruksikan jajarannya, baik di tingkat Polres maupun polsek jajaran untuk menyebarkan spanduk/baliho ker berbagai titik.

“Kami juga berharap, sosialisasi ini lebih efektif dan masyarakat pun bisa mengikuti petunjuk pemerintah dan membatasi diri sementara waktu,\" ungkapnya. Bismo juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan jangan panik. Masyarakat diminta untuk lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungannya masing-masing. \"Tak hanya itu, kami juga minta masyarakat agar tidak melakukan pembelian atau penimbunan bahan pokok atau kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan,\" jelasnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: