Pelaku Hipnotis Telur Asin Diciduk

Pelaku Hipnotis Telur Asin Diciduk

KEJAKSAN-Dua pelaku penipuan bermodus telur asin diciduk di Satreskrim Polres Cirebon Kota. Kedua pelaku itu adalah AA, warga Sulawesi Selatan dan NI, yang merupakan warga Banjar, Kalimantan Selatan.
Saat ditanya oleh awak media, NI mengaku kalau dalam setiap kasus yang dilakukannya, dirinya hanya berperan sebagai pihak yang meyakinkan korban, agar mau menyerahkan barang-barangnya. Sementara rekannya, Ru yang masih menjadi buruan polisi adalah pelaku utamanya.
\"Saya hanya meyakinkan saat korban sudah dibawa ke mobil,\" ujarnya Senin pagi (24/6).
Sementara Ru, diakui NI bertugas untuk mencari dan mengajak korban untuk ikut di mobil. Dan di mobil lah, aksi lobi-lobi dan meyakini korban agar mau menyerahkan harta bendanya.
\"Yang bawa korban itu Ru, baru kita yang meyakinkan,\" lanjutnya.
Diakui NI dalam setiap kasus yang dilakukannya, NI mengaku mendapatkan bagian sekitar Rp100-300 ribu.
Di tempat yang sama, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Dony Wicaksono mengatakan, modus kasus yang dilakukan adalah penipuan murni, karena hanya melalui penyampaian kata-kata. Tidak ada modus hipnotis.
\"Modusnya penipuan, karena mereka bekerja lebih dari satu orang. Mereka melakukan penipuan dengan menggunakan penyampaian kata-kata,\" tukasnya. (Kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: