Skenario Terburuk 8.000 Kasus, Tinggalkan Jakarta Terancam Pidana

Skenario Terburuk 8.000 Kasus, Tinggalkan Jakarta Terancam Pidana

JAKARTA- Pasien virus corona (Covid-19) di Indonesia terus meningkat. Hingga Kamis (26/3) jumlahnya 893 kasus. Sedangkan yang meninggal 78 orang. Dari jumlah itu terbanyak dari wlayah DKI Jakarta. Yakni mencapai 495 kasus dan 47 orang meninggal dunia. Skenario terburuk positif corona di wilayah DKI Jakarta bisa mencapai 8.000 orang.

“Karena itu, perlu kami sampaikan latar belakang didirikannya rumah sakit darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta. Ini adalah antisipasi pemerintah apabila penyebaran virus tidak bisa dibendung. Tentu, banyak orang akan terpapar oleh virus ini. Sementara apabila hanya mengandalkan rumah sakit yang ada, jelas tidak mungkin,” kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Kamis (26/3).

Wisma Atlet, lanjut Eko, disiapkan untuk menampung pasien jika penyebaran virus corona terus bertambah hingga mencapai ribuan pasien. “Dari hasil simulasi Forkompimda DKI, karena Jakarta paling banyak terpapar virus ini, skenario terburuknya adalah jumlahnya bisa mencapai 6.000 sampai 8.000 orang positif Covid-19,” papar mantan Danjen Kopassus ini.

Karena itu, pemerintah bertindak cepat dengan mengubah Wisma Atlet menjadi rumah sakit darurat Corona. Semua elemen dilibatkan dalam pendirian rumah sakit tersebut. Yakni gabungan instansi Kemenkes, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, TNI, Polri, dan relawan. “Kalau skenario bertambah buruk, bisa gunakan tower empat dan lima,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui saat ini sudah ada dua tower di Wisma Atlet yang digunakan sebagai RS Darurat Covid-19. RS darurat memiliki daya tampung sebanyak 3.000 pasien. Tower tujuh sudah beroperasi dengan daya tampung 1.700 pasien. Sedangkan tower enam memiliki daya tampung 1.300 pasien.

“Rumah sakit darurat Wisma Atlet ini beda dengan yang lain. Karena menerapkan sistem pelayanan safe handling, dengan sistem video call. Kedua self karantina, ketiga limitasi kontak dengan petugas. Keempat apabila semakin memberat akan dirujuk ke RS rujukan,” tukasnya.

Saat ini sudah ada beberapa pasien yang dirujuk ke RS rujukan pemerintah. Sebab, pasien menunjukkan gejala yang berat selama dirawat di Wisma Atlet. “Ada beberapa pasien yang datang setelah diperiksa menunjukkan gejala berat. Selanjutnya pasien tersebut dirujuk,” ucapnya.

Hingga saat ini RS yang beroperasi sejak 23 Maret lalu telah merawat sebanyak 208 pasien.Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan masyarakat dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi telemedik atau telemedicine untuk pencegahan dan penanganan. “Melalui telemedik, masyarakat lebih siap secara dini dalam pencegahan dan penanganan Covid-19,” kata Agus.

Kemenkes bekerja sama dengan Aliansi Telemedik Indonesia (Atensi) memanfaatkan telemedik yang berbasis internet untuk memberikan beberapa pelayanan terkait Covid-19. “Manfaat itu mulai penyediaan informasi sebagai upaya edukasi dan kesiapsiagaan hingga berkonsultasi secara interaktif atau online,” jelasnya.

Menurut Agus, melalui layanan yang diakses secara online dengan perangkat gawai dan komputer, berbagai informasi penting dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Seperti contoh cuci tangan yang benar, etika batuk maupun physical distancing. Di samping itu, layanan ini membantu pemerintah dalam memberikan informasi Covid-19 yang benar sehingga masyarakat dapat mengantisipasi berita palsu (hoaks) maupun mengurangi kepanikan.

SANKSI PIDANA

Warga Jakarta dilarang ke luar daerah. Sanksi hukum atau pidana akan disiapkan bagi yang meninggalkan Ibu Kota Jakarta dalam upaya mencegah penyebaran wabah Covid.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya bersama gugus tugas akan mendiskusikan langkah-langkah hukum terkait upaya pembatasan dan imbauan agar warga Jakarta tak meninggalkan ibukota Republik Indonesia.“Nanti kita akan bicarakan bersama-sama di gugus tugas terkait langkah-langkah hukum yang bisa kita lakukan, supaya kita bisa mengerjakannya dengan dasar yang kuat,” ujarnya, Kamis (26/3).

Dikatakan, pembatasan memang ada kewenangan-kewenangannya. Namun pihaknya sudah mengimbau sejak lama agar warga Jakarta tidak pulang kampung atau keluar kota demi mencegah penyebaran wabah Covid-19.“Kalau secara imbauan saya sudah menyampaikan dua pekan yang lalu bahwa jangan pulang kampung, jangan meninggalkan Jakarta demi kebaikan seluruh masyarakat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: