Data Penerima BLSM Harus Jelas, Ketua RW Minta Dilibatkan

Data Penerima BLSM Harus Jelas, Ketua RW Minta Dilibatkan

CIREBON- Rencana pembagian bantuan langsung sementara mandiri (BLSM) sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dikeluhkan oleh para pengurus RW. Pihak RW merasa kebingungan terkait pagu data yang akan digunakan sebagai dasar data penerima BLSM. Ketua RW 03 Karangdawa Barat, Untung Mulyadi mengatakan, acuan data yang ada sangatlah karut-marut. Karena banyak pagu data yang bisa digunakan yaitu raksin, jamkesmas atau data lainnya. Sehingga, lanjut dia, hal ini bisa mengundang kecemburuan sosial. “Saya atas nama RW-RW se-Kelurahan Pegambiran sangat menyayangkan apabila acuan dari BLSM tersebut berdasarkan dari pagu raskin atau jamkesmas tanpa adanya sosialisasi kembali, karena data tersebut masih rancu,” bebernya. Dikatakannya, data yang ada selama ini, lanjut dia, tidak pernah berkoordinasi atau melibatkan RT dan RW setempat. Sehingga, hal ini bisa memunculkan kesenjangan sosial antarwarga karena penyaluran BLSM tidaklah tepat sasaran. “Bisa jadi warga yang seharusnya mendapat BLSM malah tidak dapat. Maka dari itu, harus ada pemutakhiran data,” tukasnya kepada Radar. Dirinya berharap agar wali kota dan DPRD bisa melakukan evaluasi ulang data yang ada, sehingga nantinya penyerahan BLSM akan diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan. Sebelumnya, dalam rapat koordinasi antara Pemkot Cirebon dengan PT Pos sebagai penyalur Kartu Perlindungan Sosial (KPS), diketahui bahwa untuk Kota Cirebon terdapat 17.196 Rumah Tangga Sasaran (RTS) terdaftar menjadi penerima BLSM. Data dari pusat itu didapatkan dari data Badan Pusat Statistik (BPS). Wali Kota Cirebon Drs H Ano Sutrisno MM berharap data harus sesuai dengan kondisi di lapangan. Sebab, data tersebut yang akan dijadikan acuan untuk banyak kegiatan dengan sasaran masyarakat miskin. “Saya berdoa semoga BLSM ini lancar dalam proses di lapangan,” ucapnya. Sedangkan Kepala Kantor Pos Cirebon, Betty Indah Tristanti menjelaskan, pihaknya hanya membayarkan BLSM kepada masyarakat. Untuk data miskin didapatkan dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Setelah itu, data masuk ke Kementerian Sosial dan dikirimkan ke Pos Indonesia. “Untuk menentukan warga yang menerima miskin atau bukan, itu bukan tugas kami. Itu bukan tanggung jawab PT Pos Indonesia,” terangnya saat rapat koordinasi, Senin (24/6). Penyaluran BLSM melalui kartu perlindungan sosial (KPS). Betty menjelaskan, KPS adalah kartu yang diterbitkan pemerintah sebagai identitas bagi RTS untuk mendapatkan manfaat berbagai program pemerintah. Seperti, raskin, bantuan siswa miskin (BSM) BLSM, dan program keluarga harapan (PKH). Berdasarkan data, penerima KPS di Kota Cirebon mencapai 17.196 RTS. Terdiri dari Kecamatan harjamukti 5.792 RTS, Kecamatan Lemahwungkuk 3981 RTS, Kecamatan Pekalipan 1.949 RTS, Kecamatan Kesambi 3.342 RTS, dan Kecamatan Kejaksan 2.132 RTS. “Itu data dari pusat,” tukasnya. Saat ini, untuk Kota Cirebon belum seluruhnya diserahkan KPS. PT Pos Cirebon, kata Betty, baru menerima KPS untuk Kelurahan Drajat dan Kelurahan/Kecamatan Kesambi. Sisanya untuk kelurahan dan kecamatan lainnya, belum ada KPS. “Bertahap, nanti akan dicetak semua,” ujarnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: