Abraham Lanjut PTUN, Luthfi: Ayolah Segera Diproses

Abraham Lanjut PTUN, Luthfi: Ayolah  Segera Diproses

CIREBON - Kekecewaan mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Drs Abraham Mohamad MSi pasca mutasi dan rotasi jabatan, terus berlanjut. Ia telah mempersiapkan dokumen untuk mem-PTUN-kan Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg.

“Saya tidak main-main dalam persoalan ini. Sudah terlanjur, nasi menjadi bubur. Jadi saya akan lanjut PTUN. Urusan kalah menang belakangan. Yang penting maju terus. Dan ini bukan gertak sambal,” kata Abraham kepada Radar Cirebon, kemarin (7/4).

Abraham menjelaskan, alasannya memberanikan diri mengambil langkah hukum ini, sebagai pelajaran untuk para pemimpin ke depan. Dia mengaku, lebih baik tidak diakui oleh bupati daripada dibully melalui opini publik.

Bahkan, kata Abraham, dirinya akan mengkonfrontir Sri Darmanto yang kini menjadi Sekretaris Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebagai saksi.

“Saya siap sumpah Al-quran dan sumpah pocong bila perlu, terkait persoalan mutasi ini,” jelas Abraham yang kini menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon.

Pada prinsipnya, sambung Abraham, secara etika tidak mempersoalkan dirinya distafahlikan. Hal itu sudah lumrah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dirotasi mutasi jabatan, harus siap di mana pun ditempatkan. “Hanya saja, yang menjadi persoalan, masih adanya dugaan praktik jual beli jabatan,” terangnya.

Munculnya statemen Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mohamad Luthfi MSi yang menyebut mutasi cacat hukum, kata dia, patut diapresiasi. Asalkan, apa yang dituduhkan sesuai fakta. Bukan sebatas menggiring opini publik. “Alhamdulillah atas dukungannya. Ini semua untuk memperbaiki managemen birokrasi penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Cirebon,\" tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Moch Luthfi MSi meminta Abraham tidak hanya melakukan manuver gertak sambel. Manakala fakta yang dituduhkan telah ada, proses hukum segera ditempuh. Pihaknya pun siap mendukung. \"Kalau memang bukti-buktinya ada. Ayolah segera diproses. Jangan cuma gertak sambel. Kita siap back up,\" singkatnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: