Polisi Sasar Miras Oplosan
CIREBON - Mengantisipasi adanya koban jiwa karena mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Cirebon melakukan kegiatan operasi. Sasarannya adalah miras yang biasa dioplos.
Hasilnya, puluhan botol miras berjenis ciu dan tuak diamankan dari tiga lokasi di wilayah Kabupaten Cirebon. Kegiatan itu pertama dilaksanakan di wilayah Kecamatan Gebang.
Satu per satu anggota Satnarkoba mendatangi warung yang diduga menjual miras. Dari warung milik YL yang berlokasi di Desa Gebang, polisi berhasil mengantongi sebanyak 18 botol miras berjenis ciu.
Belasan botol miras itu disita. Petugas kemudian melanjutkan perjalanan ke wilayah Kecamatan Babakan, sesuai dengan informasi masyarakat. Beberapa warung yang diduga menjual miras juga dilakukan penggeledahan. Dari dua warung, petugas berhasil mengamankan puluhan miras.
\"Di wilayah Kecamatan Gebang kita mendapatkan 22 botol dan plastik miras dari dua warung. Warung milik DR (35) kita berhasil amankan 10 botol ciu, dan lima plastik berisi ciu. Yang kedua warung milik RR (25), kita mengamankan tujuh botol ciu. Jadi, total, dari operasi ini kita mendapatkan 35 botol miras jenis ciu dan lima liter tuak,\" papar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi yang disampaikan Kasat Narkoba Kompol Sentosa Sembiring.
Miras tersebut kemudian disita petugas untuk dijadikan sebagai barang bukti. Sedangkan penjualannya, diberikan pembinaan di tempat dan ditekan agar tidak lagi menjual miras tanpa izin, karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, dan merusak kesehatan bagi orang yang mengonsumsinya.
Apalagi, miras yang telah dioplos menyebabkan pengkonsumsinya bisa meninggal dunia. Oleh karenanya, untuk meminimalisir korban akibat miras oplosan, petugas melakukan operasi dengan sasaran miras yang biasa dioplos oleh masyarakat yang biasa mengonsumsinya.
Kasat juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras oplosan, karena dapat membahayakan. \"Masyarakat jangan mengkonsumsi miras karena sangat membahayakan kesehatan. Terutama miras oplosan, yang dapat menyebabkan kematian bagi yang mengkonsumsinya,\" imbuhnya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: